Jelang Sahur, Tiga Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu

oleh -73 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (9/5/2021)

Pesta narkoba tiga orang pemuda jelang sahur seketika berakhir saat polisi datang melakukan penggrebekan, Jumat (7/5) dinihari pukul 01.00 Wita. Ketiganya, HT (39) warga Labuan Lalar, FF (27) Desa Muhajirin Taliwang, dan AS (18) asal Swela Lombok Timur, langsung digelandang Tim Satresnarkoba ke Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi, S.Sos, dalam keterangan persnya, Sabtu (8/5), mengatakan, ketiga pemuda itu ditangkap di sebuah rumah yang beralamat Dusun Mekar Sari, Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP tengah berlangsung pesta narkoba. Tim meluncur melakukan penggrebekan. Dalam penggeledahan, diamankan uang tunai seratusan ribu rupiah, HP, bong lengkap dengan alat hisap dan masih ada sisa shabu di pipa kacanya, korek gas masih utuh, korek gas tanpa kepala yang berisi satu jarum sumbu, potongan pipet, poketan bekas shabu, bungkusan rokok Surya yang di dalamnya berisi 1 poketan bekas sabu dan plastik klip.

“Sekarang ketiganya sudah diamankan di Mapolres untuk pengembangan penyidikan,” tandas Eddy Soebandi. (SR)