Ditahan di Lapas, Oknum Pengawas Eksternal BUMDes Alami Depresi

oleh -122 Dilihat

Kini Dipindahkan dan Dirawat ke Poliklinik Polres Sumbawa

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/3/2021)

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa terpaksa memindahkan tersangka dugaan pemerasan sejumlah BUMDes di Kabupaten Sumbawa dari Lapas Sumbawa ke Poliklinik Polres Sumbawa. Pemindahan tersangka berinisial SW—wanita yang menjadi dosen di salah kampus ini, karena kondisi kesehatannya kurang baik.

Saat melakukan dugaan tindak pidana pemerasan yang diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar, SW menjabat sebagai pengawas eksternal BUMDes di Kabupaten Sumbawa.

“Sebelumnya tersangka dititipkan penahanannya di Lapas Sumbawa karena Polres belum memiliki ruang tahanan khusus wanita. Tapi karena kondisi kesehatannya kurang baik, kami pindahkan ke Poliklinik Polres dengan penjagaan ketat anggota Sabhara,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK., MH yang dihubungi samawarea.com, Senin (29/3) malam ini.

Baca Juga  Kapolda: Motto KSB Selaras dengan Tugas Polisi Memelihara Kamtibmas

Menurut pihak Lapas, ungkap Kapolres, SW diduga depresi dan dikhawatirkan berbuat hal-hal yang membahayakan jiwanya. Karena itu tersangka diberikan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini merupakan salah satu hak tersangka. “Untuk sementara tersangka ditahan dan dirawat di Poliklinik,” imbuhnya.

Hingga kini kondisi kesehatan tersangka terus dipantau. Ketika kondisinya kembali normal dan sehat, maka akan dikembalikan lagi ke Lapas Sumbawa atau akan dicarikan sel khusus untuk wanita.

Seperti diberitakan, sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumbawa diduga menjadi korban pemerasan. Tak tanggung-tanggung, akibat dari aksi kejahatan ini kerugian yang dialami BUMDes mencapai Rp 1,4 milyar. Kuat dugaan aksi ini dilakukan oknum pengawas eksternal. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Inspektorat Daerah.

Baca Juga  Pencuri Ternak Ditangkap Brimob di Tempat Persembunyian

Kasus tersebut berawal dari kegiatan yang dilakukan oleh salah satu pengawas eksternal berinisial SW. Seharusnya oknum pengawas ini memberikan bimbingan dan arahan sebagai bagian dari pembinaan terhadap sejumlah BUMDes.

Namun dalam prakteknya oknum ini diduga menakut-nakuti pengurus BUMDes yang kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Besarnya bervariasi, namun jika ditotal mencapai Rp 1,4 milyar.

“Perbuatannya memaksakan seseorang untuk memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *