Lahan Jalan Masuk Dermaga Tanjung Santong Diukur

oleh -69 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAGIAN PERTANAHAN SETDA SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11/11/2020)

Tahapan proses pembangunan Dermaga Teluk Santong terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa. Salah satu proses pengadaan tanah jalan akses masuk dermaga terbesar ini. Untuk melaksanakan proses ini, Bagian Pertanahan Setda Sumbawa selaku Panitia Pengadaan Tanah melakukan proses pengukuran lahan di lokasi setempat, 10 November 2020.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khaeruddin SE., M.Si didampingi Surbini SE., M.Si selaku Kasubag Pengadaan Tanah yang dikonfirmasi samawarea.com, mengatakan, pengukuran lahan ini untuk mengetahui luas lahan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan akses jalan masuk Dermaga Tanjung Santong. Hadir saat pengukuran yang dilakukan oleh BPN Sumbawa ini di antaranya Bagian Pertanahan Setda Sumbawa, KPH Ampang Kampaja, aparat kecamatan, aparat desa dan pemilik lahan.

Baca Juga  Menikah dan Diceraikan, Perempuan Asal Malaysia Diamankan Imigrasi Sumbawa

Pengukuran berjalan lancar. Berdasarkan hasil pengukuran dari rencana yang dibutuhkan berdasarkan gambar konsultan seluas 4,8 hektar dengan jumlah pemilik 5 orang, hanya bisa diterbitkan peta bidang oleh BPN seluas 6.520 meter persegi (65 are) yang dimiliki oleh 3 orang. Hal ini disebabkan sebagian lahan itu dekat dengan kawasan hutan. Minimal lahan yang dikeluarkan peta bidang oleh BPN berjarak 100 meter dari batas kawasan hutan. Peta bidang ini baru bisa diterbitkan apabila ada rekonstruksi dan rekomendasi dari BPKH Denpasar terhadap lahan dimaksud.

Untuk diketahui lanjut Khaeruddin, hasil pengukuran lahan ini menjadi dasar besarnya nilai ganti kerugian tanah oleh penilai independen (Appraisal). (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *