Baru Beraksi, Maling ini Cepat Tertangkap  

oleh -88 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17/12/2020)

Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, MA (29) sudah ditangkap polisi. Pelaku pencurian yang beralamat di Kelurahan Brang Biji ini diringkus hanya berselang beberapa jam dari aksinya di kediaman Moh Zulqa wilayah BTN Panto Daeng Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Rabu (17/12) dinihari pukul 02.00 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Sumardi S.Sos menuturkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak jendela. Korban yang baru pulang bekerja ini melihat jendelanya rusak dan terbuka. Setelah dicek lebih jauh, Laptop, kamera CCTV, kamera digital, gelang mutiara, 2 buah cincin emas dan 1 anting perak, raib digondol maling. Korban mengalami kerugian Rp 17 juta. Saat itu juga korban lapor polisi. Menindaklanjuti laporan ini, Satreskrim Polres bergerak melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi mengendus keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Kabayan Brang Biji. Kini pelaku telah diamankan guna pengembangan penyidikan. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Togel Masih Marak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *