Cegah Faham Radikal, IPTU Sumardi: Hati-hati Dalam Bermedsos

oleh -80 Dilihat
AKP Sumardi S.Sos, Kasi Humas Polres Sumbawa

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/9/2020)

Penyebaran paham radikal intoleran marak di media sosial. Pasalnya, media sosial masih menjadi sarana paling efektif dalam penyebaran radikalisme untuk menghasut generasi muda agar terpapar paham radikal. Hal ini mengingat 90% pengguna internet di Indonesia memiliki media sosial terutama generasi muda. “Paham radikalisme dari dalam maupun luar negeri manargetkan anak muda menjadi sasaran mereka, terutama dalam penyebaran paham tersebut. Anak yang disasar berusia 17-24 tahun. Karena mereka masih muda, masih energik, semangatnya masih tinggi terlebih masih mencari jati diri,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa, IPTU Sumardi, S.Sos yang ditemui di ruang kerjanya (2/9/2020).

Sumardi—akrab mantan Kapolsek Labangka ini disapa, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap gencar mencegah faham radikal ini guna meminimalisir kembali terjadinya korban terorisme. “Penyuluhan di sekolah-sekolah hingga kampus tetap dilaksanakan, kami juga setiap harinya melakukan patroli siber,” imbuhnya.

Baca Juga  Kalapas Sumbawa: Berkelakuan Baik Syarat Mendapat Remisi

Ia berharap para orang tua dapat mengambil peran dalam menangkal faham radikal ini dengan cara mengawasi anak dalam bermedia sosial, dan memperhatikan prilaku anak. “Faham radikal ini tidak bisa disepelekan karena akan berujung pada aksi terorisme. Orang tua harus lebih ekstra mengawasi anak anaknya yang bermain media sosial karena sangat rentan faham radikal,” pungkasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *