Kondisi Labu Bontong, Pemda Sumbawa Dituding Tutup Mata

oleh -506 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/5/2020)

Masyarakat Desa Labuhan Bontong mempertanyakan sikap Pemda Sumbawa yang terkesan lamban memberikan solusi atas dampak ikutan pasca penetapan zona merah di wilayah setempat. “Dengan ditetapkan Desa Labuhan Bontong sebagai zona merah tentunya lebih besar dampak dirasakan masyarakatnya dari desa-desa lain. Seperti penjual ikan keliling atau penjual garam keliling asal Labu Bontong yang ditolak masyarakat di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sumbawa, sementara mereka menggantungkan hidupnya dari usaha kecil ini. Belum lagi masyarakat nelayan yang hasil tangkapan ikannya tidak ada yang beli karena tidak diterimanya pedagang ikan keliling ini di desa-desa sebagai sasaran penganyuk tersebut,” kata Ketua Aliansi Pemuda Desa Labuhan Bontong, Rusman, Senin (11/5) kemarin.

Harusnya lanjut Rusman, Pemda Sumbawa mengeluarkan kebijakan khusus untuk menjamin perekonomian masyarakat Desa Labuhan Bontong. Namun sejauh ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa seakan menutup mata dengan kondisi masyarakat yang benar-benar merasakan dampak dari penyebaran Covid-19. “Buktinya, tidak adanya bantuan khusus atau mengeluarkan kebijakan khusus untuk menjamin kestabilan perekonomian mereka atau minimal adanya perhatian lebih untuk desa yang ditetapkan zona merah termasuk Desa Labuhan Bontong,” tambahnya.

Selain itu, Pemda Sumbawa juga dirasa tidak bertanggung jawab terkesan melakukan pembiaran, mengingat masyarakat Labuan Bontong kian sengsara. Padahal, diketahui besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani Covid-19. “Lalu, dimana semua anggaran itu ?,” tanyanya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, lanjut Rusman, tidak menutup kemungkinan akan terjadi tindakan spekulasi dari masyarakat hanya sekedar untuk sepiring nasi. “Sebelum ini semua terjadi, pemerintah harus benar-benar memikirkannya dan memprioritaskan perhatiannya kepada desa-desa yang ditetapkan sebagai zona merah termasuk Desa Labuhan Bontong,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *