Antisipasi Pengurangan Karyawan, Wabup KSB Surati Amman Mineral

oleh -144 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (12/3/2020)

Setelah Bupati Sumbawa Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM menyurati petinggi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkait karyawan black list, giliran Wakil Bupati Fud Syaifuddin ST juga menyurati perusahaan tambang emas yang beroperasi di Batu Hijau tersebut. Wabup menyurati Amman Mineral agar pengurangan karyawan tidak terus terjadi.

Ditemui SAMAWAREA belum lama ini, Kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi KSB, H. Muslimin melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Hubungan Ketenagakerjaan, Tohiruddin SH mengakui adanya surat Wakil Bupati KSB yang dilayangkan kepada Presiden Direktur Amman Mineral. Surat bernomor 560/009/Nakertrans/2020 ini meminta jumlah tenaga kerja lokal asal Sumbawa Barat yang terdampak dari proses evaluasi tersebut tidak bertambah lagi. Hal ini bertujuaan untuk meminimalisir dampak negatif dan menekan angka pengangguran di Bumi Pariri Lema Bariri ini.

Baca Juga  Toko Harapan Baru Inisiasi Peduli Bima

Wabup juga mendorong sisa tenaga kerja lokal sebanyak 99 orang yang tidak diperpanjang kontraknya dan tidak ditransfer ke perusahaan aliansi lainnya untuk bisa diserap ke mitra bisnis lainnya. Mengingat 99 orang ini masih produktif untuk bekerja. Untuk diketahui, ada 173 karyawan lokal yang tidak diperpanjang kontraknya dan 74 orang ditransfer ke perusahaan aliansi PT. AMNT, serta sisanya tidak bisa diakomodir. Karenanya Wabup mendorong sisa 99 tersebut bisa diakomodir kembali. Pada poin terakhir surat Wabup, meminta AMNT untuk melapor perkembangan penyelesaian akhir kontrak kerja kepada Pemerintah daerah melalui Disnakertrans secara periodik setiap minggu. Wakil Bupati mengambil langkah antisipasi ini karena perusahaan kemungkinan kembali melakukan pengurangan karyawan. Menurutnya, angka 173 karyawan lokal KSB yang tidak diperpanjang kontraknya bukan angka yang sedikit. Jika pengurangan terus bertambah, pemerintah daerah akan menemui kesulitan. “Wabup meminta perusahaan bisa bekerjasama membangun Sumbawa Barat ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan memberdayakan tenaga lokal sebanyak-banyaknya, karena pemerintah daerah sedang gencarnya untuk mengurangi pengangguran di Sumbawa Barat, termasuk berupaya memperbaiki kualitas masyarakatnya melalui pelatihan keterampilan,” kata Tohiruddin.

Baca Juga  Kirap Pataka HUT NTB Dimulai dari Bima

Di bagian lain, Pemda Sumbawa Barat menyampaikan terima kasih kepada PT AMNT yang masih patuh terhadap Perda yang menegaskan bahwa karyawan lokal yang bekerja di AMNT harus minimal 50% dari jumlah karyawan. “Alhamdulillah masyarakat kita yang bekerja di tambang lebih dari 50%, kami tetap berharap perusahaan tidak tutup mata terhadap persoalan ini,” pungkasnya. (HEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *