SUMBAWA BESAR, SR (11/12/2019)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa mengamankan empat orang terdiri dari 3 orang laki-laki dan seorang perempuan dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah di BTN Bukit Permai Blok S Kelurahan Seketeng, Sumbawa, Selasa (10/12) malam. Setelah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sumbawa, terungkap dua di antaranya positif narkoba.
Kadis Pol PP Kabupaten Sumbawa, H Sahabuddin S.Sos M.Si yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/12), mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah mendapat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pemuda di rumah tersebut. Tim langsung meluncur dan mengamankan empat orang yakni FSM (20), HR (19), SSF (18) dan seorang wanita berinisial IG (19). Dari barang bukti yang ditemukan di TKP, petugas Satpol PP curiga sehingga berkoordinasi dengan BNN Kabupaten untuk dilakukan tes urine. Dua orang FSM dan IG (perempuan) dinyatakan positif narkoba. Selanjutnya keduanya diserahkan ke BNNK untuk ditangani lebih lanjut guna kepentingan pengembangan informasi dan assesment. Sedangkan dua lainnya, HR dan SSF diminta membuat surat pernyataan setelah itu dipulangkan.
Dalam kesempatan itu, Komandan Satpol PP ini berharap semua pihak dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi generasi saat ini terutama orang tua untuk secara ketat mengawasi anak-anaknya. Karena setiap kali operasi pihaknya selalu menjaring pelajar, anak-anak dan remaja yang mengkonsumsi miras, Komix dan zat berbahaya lainnya. “Mari kita tak bosan-bosannya mengingatkan anak-anak kita agar cerdas dalam pergaulan dan lebih cenderung melakukan kegiatan positif untuk menghindari kegiatan negatif,” pungkasnya. (JEN/SR)






