SUMBAWA BESAR, SR (6/10/2019)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa akan melakukan audit dan uji publik data pemilih dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2020 mendatang. Upaya yang belum pernah dilakukan pada pemilu sebelumnya ini untuk pemutakhiran data menuju data pemilih yang berkualitas. Demikian diungkapkan Anggota KPU Sumbawa, Muhammad Kanity S.Pd, belum lama ini.
Audit dan uji publik ini, ungkap Ken—akrab komisioner ini disapa, untuk melahirkan data pemilih yang berkualitas, tanpa kegandaan, dan tidak ada lagi DPT sementara yang bukan warga Sumbawa. Diakuinya, pada pemilu sebelumnya, tingkat PPDP hanya mencatat by name by addres sesuai data yang diturunkan KPU yang berasal dari DP4. Untuk memastikannya, dengan cara hanya mendatangi dan menanyakan warga. Tidak ada upaya untuk melakukan uji publik guna memastikan apakah benar orangnya masih ada, dan yang bersangkutan adalah warga setempat. Akibatnya banyak sekali temuan dari Bawaslu terkait data pemilih baik yang ganda, sudah meninggal dunia tapi muncul kembali di TPS maupun DPT. “Ini yang akan kita clearkan melalui audit dan uji publik,” tandasnya.
Komisioner asal jurnalis ini berharap dengan audit dan uji publik yang menjadi terobosan baru ini melahirkan DPT yang valid sehingga tingat partisipasi juga lebih valid. (JEN/SR)