607 Hektar Lahan Padi Kekeringan di Seteluk Tidak Dapat Asuransi

oleh -102 Dilihat
Syaifullah ST

SUMBAWA BARAT, SR (5/7/2019)

Seluas 607 hektar tanaman padi pada musim kemarau di Kecamatan Seteluk yang terdampak kekeringan, tidak mendapatkan asuransi. Tak dapat dielakkan kondisi ini menyebabkan petani mengalami kerugian cukup besar karena terancam gagal panen.

Ditemui SAMAWAREA belum lama ini, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak), Syaifullah SP mengakui bahwa ratusan hektar padi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dilanda kekeringan. Khusus di Kecamatan Seteluk sekitar 607 hektar lahan padi yang mengalami kekeringan. Keadaan ini tersebar di 8 desa yaitu Desa Air Suning 135 hektar kondisi ringan dan 87 hektar sedang, sehingga total keseluruhan untuk Desa Air Suning mencapai 222 hektar.

Sedangkan untuk Desa Seteluk Atas ada 10 hektar yaitu 8 hektar ringan dan 2 hektar sedang. Desa Seteluk Tengah 75 hektar meliputi 40 hektar lahan kering ringan dan 35 hektar sedang. Desa Lamusung terdapat 20 hektar lahan kering ringan dan 10 hektar lahan kering sedang dengan total 30 hektar. Desa Loka 65 hektar lahan kering ringan, Desa Seran 15 hektar lahan kering ringan dan 10 hektar lahan kering sedang, Desa Klanir 50 hektar lahan kering ringan dan 18 lahan kering sedang dengan total 68 hektar. Selanjutnya Desa Meraran mencapai 114 hektar yaitu 78 kering ringan dan 34 kering sedang. “Jadi totalnya lahan kering di Kecamatan Seteluk mencapai 607 hektar,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambangi Korban Kebakaran Musuk, Wabup Sumbawa Bawa Cukup Banyak Bantuan  

Meski demikian, sebagian besar lahan terdampak kekeringan di Seteluk masih bisa diselamatkan apabila dalam waktu dekat turun hujan. Tapi hasilnya tidak semaksimal dibandingkan dalam kondisi normal. Keadaan ini kata Syaifullah, sebenarnya terjadi setiap tahun. Pihaknya juga kerap menyampaikan kepada petani bahwa musim tanam kedua lebih cocok menanam jagung atau sejenisnya yang tidak membutuhkan banyak air. Karena kebiasaan petani setiap tahunnya pada musim tanam kedua tetap menanam padi, membuat saran petugas tidak begitu didengar. “Semoga kondisi ini menjadi pelajaran bagi kita khususnya petani,” imbuhnya.

Di bagian lain, Syaifullah ST menyesalkan tidak satupun petani selaku pemilik lahan 607 hektar di Kecamatan Seteluk yang mendapatkan asuransi. Sebab mereka tidak terdaftar dalam asuransi padi. Padahal pihaknya setiap tahun selalu sosialisasi dan menghimbau petani agar mendaftarkan lahannya untuk diasuransikan guna menghindari kerugian petani itu sendiri. “Sangat murah sekali, hanya 36 ribu rupiah untuk satu hektar dan apabila tanaman petani rusak maka pihak asuransi akan membayar sebanyak 6 juta rupiah perhektar,” pungkasnya. (HEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *