SUMBAWA BESAR, SR (18/2/2019)
Kasus gigitan anjing di wilayah Kabupaten Sumbawa terus bertambah. Belum lama ini dua orang menjadi korban. Adalah Made Dwi Sapto Yoga—bocah berumur 5 tahun dan Ni Wayan Putrini—wanita paruh baya berumur 60 tahun. Keduanya telah ditangani medis dan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk mengantisipasi terjangkitnya penyakit mematikan tersebut. Kondisi kedua korban saat ini sudah membaik. Meski demikian Tim dari Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan setiap dua hari sekali.
Diceritakan ibu korban, saat itu Made dan kakaknya sedang bermain game di rumahnya wilayah Kelurahan Lempeh. Tanpa diduga anjing tetangganya ini muncul dan langsung menerkamnya dari arah belakang. Akibatnya punggung korban mengalami luka gigitan yang cukup dalam. Keluarga dan tetangganya panik lalu melarikan bocah malang ini ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis.
Di tempat berbeda nasib serupa dialami Ni Wayan Putrini warga Kelurahan Uma Sima. Sebelumnya wanita berumur 60 tahun ini hendak melepas anjing peliharaannya. Secara tiba-tiba anjing itu mengamuk langsung menerkam wajah korban. Seketika korban terjatuh menyebabkan tangan kanannya mengalami patah tulang. Selain itu wajah korban menderita luka robek. Oleh kelurganya, korban dilarikan di rumah sakit. Sedangkan anjing yang menggigitnya dibunuh.
Untuk diketahui, hingga 18 Pebruari 2019, kasus gigitan anjing di Kabupaten Sumbawa sudah mencapai 21 kasus, 4 di antaranya positif rabies. Terkait kasus ini Pemda Sumbawa menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab selama ini Kabupaten Sumbawa dikenal sebagai daerah bebas rabies. Saat ini Tim Dinas Kesehatan, Puskesmas Brang Biji, dan Dinas Peternakan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan berkala untuk korban gigitan anjing maupun anjing yang menggigitnya. (SR)








