KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN HUMAS DAN PROTOKOL SETDA SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, SR (26/2/2019)
Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, B.Sc mencanangkan pada Bulan Maret 2019, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencapai 100%. Dengan tekad ini, Bupati Sumbawa merupakan pimpinan daerah pertama di Indonesia yang mencanangkan pelaporan LHKPN 100%. Penyampaian LHKPN ini merupakan amanat UU No. 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Bertempat di Aula Kantor Bupati, Bupati juga menghimbau kepada wajib lapor LHKPN se-Kabupaten Sumbawa agar dapat mengisi dan menyampaikan e-LHKPN Tahun Pelaporan 2018 paling lambat tanggal 15 Maret 2019. Hal ini sebagai ikhtiar mempertahankan prestasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100 % pada Tahun Pelaporan 2017. (SR)






