Data Cagar Budaya, Dikbud Sumbawa Usulkan “Janda Berenang” Disertifikasi

oleh -69 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (12/1/2019)

Ada dua agenda penting yang akan dilakukan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa pada Tahun 2019 ini. Yakni melakukan pendataan total cagar budaya dan mengusulkan sertifikasi budaya tak benda.

Menurut Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud setempat, H. Hasanuddin S.Pd, pendataan cagar budaya dilakukan sesuai UU No. 11 Tahun 2010. Setelah dilakukan pemutihan data secara nasional, maka untuk kepentingan sertifikasi cagar budaya harus dilaksanakan pendataan secara total. Pendataan total ini meliputi obyek, jarak ruang, masa serta bentuk yang dimiliki. Di samping mendata obyek cagar budaya yang sudah terdata dan ditetapkan melalui SK Bupati, Dinas Dikbud juga akan mendata cagar budaya berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat. “Rata-rata sudah kami kunjungi. Nanti akan dikoordinasikan dengan Balai Arkeologi Denpasar, sebagai Dinas atau UPT Kemendikbud yang memiliki kewenangan menetapkan apakah temuan itu adalah cagar budaya atau bukan,” kata Haji Ace—sapaan akrab pejabat dengan senyum memikat ini.

Baca Juga  Prestasi Mendunia, UTS Tetap Perhatikan “Tau Samawa”

Dalam pelaksanaannya nanti, Dinas Dikbud tidak bisa bekerja sendiri. Ada tim khusus yang harus dibentuk. Tim ini terdiri dari beberapa instansi. Mulai dari Dikbud sendiri, PRKP, PUPR, Bappeda dan instansi terkait lainnya. Namun, sepertinya tim ahli cagar budaya belum bisa terbentuk tahun ini, lantaran terkendala penganggaran. Solusinya, akan dilakukan koordinasi dengan kabupaten kota lain di NTB.

Terkait dengan pendataan dan pengusulan budaya tak benda, sambung Haji Ace, Sumbawa sangat kaya dengan budaya tak benda. Hanya sampai hari ini belum pernah diusulkan sertifikasinya secara nasional. Sertifikasi ini terkendala oleh warisan budaya tak benda yang belum dikaji secara akademis, dan belum pernah difilmkan secara dokumenter. “Ini dua syarat utama dalam pendaftaran budaya tak benda,” tegasnya.

Baca Juga  Dahsyat ! 12 Mahasiswa UTS Sabet Perak dan Perunggu di OSM Nasional

Karena itu, tahun ini Dinas Dikbud sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk pendaftaran dan sertifikasi budaya tak benda itu. Pendataan akan diawali dari studi akademis serta pembuatan film dokumenter.  Ia berharap, 10 materi yang akan diusulkan nanti dapat lolos dalam proses sertifikasi nasional, agar budaya tak benda di Sumbawa dapat diselamatkan. “10 materi warisan budaya tak benda yang diusulkan yakni Lawas, Sakeco, Ratip Rabana Rea, Tari Nguri, Sedekah Ponan, Barodak Rapancar, LAR, Minyak Samawa, Berang dan Janda Berenang,” pungkasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *