Spesialis Jambret Tersungkur Tertembus Timah Panas

oleh -530 Dilihat

MATARAM, SR (10/09/2018)

Aksi Arin (22)—spesialis jambret berakhir, Senin (10/9) dinihari pukul 01.50 Wita. Warga Pringgasela Kabupaten Lombok Timur yang selama ini meresahkan para pengguna jalan, jatuh tersungkur setelah timah panah menembus kaki kirinya. Sedangkan rekannya Aini (27) sudah ditangkap setelah jatuh dari sepeda motor saat beraksi gara-gara bajunya ditarik korban.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, menyebutkan aksi kedua pelaku ini sudah yang ketiga kalinya. Sebelum tertangkap, pelaku menyasar korbannya, Lidiawati (19) warga Gegutu Dayan Aik, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari. Bermula ketika pelaku berboncengan Honda Vario melaju dari arah belakang korban lalu menarik paksa dan merampas HP OPPO F7 dari tangan korban. Spontan korban menarik baju salah satu pelaku (Aini) yang di belakang hingga terjatuh dari motornya, sedangkan pelaku (Arin) yang di depan langsung kabur melarikan diri. Tim Gabungan Resmob 701 Reskrim Polres Mataram dan Opsnal Polres Lombok Timur langsung melakukan pengejaran hingga ke tempat kerjanya di daerah Labu Api Lombok Barat. Namun pelaku tidak ditemukan, lalu tim mendatangi tempat tinggalnya di Desa Jurit Baru Lombok Timur. Pelaku juga tidak berhasil ditemukan. Karena itu diterbitkan DPO. Senin (10/9) dinihari, pelaku balik ke Desa Jurit Baru Lombok Timur. Tim mendapat informasi pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya. Saat tim mendekat, pelaku ambil langkah seribu, melarikan diri ke tengah kebun. Beberapa tembakan peringatan, pelaku menggubrisnya. Akhirnya sebutir peluru tepat di betis kanannya. Pelaku pun tersungkur. Saat itu juga pelaku digotong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis.

Dalam pemeriksaan, ungkap Kapolres, Arin mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali. Semua barang bukti yang dirampas adalah handphone. Setiap melakukan aksinya selalu menggunakan Honda Vario (BB), yang ternyata tidak dilengkapi dokumen. Kendaraan itu dibeli pelaku seharga Rp 1,5 juta sehingga patut diduga sebagai motor curian. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *