Fraksi Hanura Usul Cari Lahan Lain Lokasi Relokasi RSUD

oleh -272 Dilihat
Muhammad Yamin SE M.Si

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (11/09/2018)

Rencana relokasi RSUD Sumbawa masih menjadi perdebatan. Pasalnya lahan rencana relokasi di Balai Benih Sering, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, dinilai kurang pas dengan prospek pengembangan kota.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumbawa, Muhammad Yamin SE., M.Si mengakui hal itu. Menurut Yamin Abe—sapaan politisi yang sebentar lagi dilantik sebagai Pimpinan DPRD ini, pada prinsipnya Fraksinya sangat setuju dengan relokasi RSUD. Namun pemerintah perlu mengkaji lebih jauh mengenai lokasi dan prospek pengembangan Kota Sumbawa kedepannya. Karena itu pemerintah daerah tidak memaksakan pembangunannya harus di Balai Benih Sering. “Eksekutif harus mendengar saran dan usulan dari beberapa fraksi di DPRD, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Yamin Abe di ruang kerjanya, Rabu (12/9).

Disebutkannya, banyak lokasi milik penerintah yang cukup strategis dan dinilai layak untuk lokasi relokasi jika dibandingkan dengan Balai Benih Sering. Misalnya bekas lahan yang rencananya untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pelayanan (STIP) yang tidak terealisasi dan sampai sekarang belum dimanfaatkan. Selain itu di wilayah arah ke Moyo Utara. Beberapa lokasi ini penting untuk menjadi pertimbangan eksekutif. “Lokasi Balai Benih Sering yang direncanakan pemerintah itu adalah jalur hijau dan daerah persawahan yang masih terbilang ada di dalam kota. Lokasi ini daerah serapan. Saya bayangkan kalau pengurukan yang cukup tinggi di wilayah itu misalnya di atas satu meter, tentu ini akan berkonsekuensi terhadap wilayah rendah di sekitarnya termasuk jalan raya. Kondisi ini akan memicu genangan bagi daerah sekitarnya,” beber Yamin.

Ini sudah terbukti dengan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (Taman Genang Genis). Meski taman itu rendah, ketika musim air meluber sampai jalan bahkan pemukiman penduduk. Belum lagi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang yang menetapkan lokasi itu sebagai daerah persawahan. “Artinya jika relokasi dipaksakan di wilayah itu, maka pasti akan menimbulkan efek bagi daerah sekitarnya jika musim hujan, termasuk wilayah persawahan Nijang. Kami harapkan pemerintah membicarakan lagi tentang lokasi relokasi RSUD Sumbawa ini dengan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah,” pungkasnya. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *