SUMBAWA BESAR, SR (13/05/2018)
Gerakan menuju Smart City bertujuan membimbing 100 kota/kabupaten terpilih untuk merencanakan pengembangan Smart City di daerah masing-masing dengan memperhitungkan tantangan maupun potensi tiap daerah. Pada Tahun 2017 ada 25 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti Program Gerakan Menuju 100 Smart City. Tahun 2018 bertambah 25 kabupaten/kota lagi termasuk salah satunya Kabupaten Sumbawa. Terpilihnya Kabupaten Sumbawa melalui proses seleksi assessment Tahun 2018 sebagai daerah yang akan memiliki master plan pembangunan smart city. Demikian diungkapkan Dwi Elfrida Martina, S.IP., MPPA–utusan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Gerakan Menuju 100 Smart City yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (14/5). Hadir pada acara yang dipandu Sekdis Kominfotik, Rachman Ansori M.SE tersebut Wakil Bupati Sumbawa, Anggota Forkopimda, utusan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN dan BUMD, Camat, dan para Kabag.
Dijelaskan pejabat pusat ini, bahwa Smart City (Kota Cerdas) merupakan suatu daerah Kota/Kabupaten yang telah memiliki infrastruktur dasar, menggunakan berbagai macam keseluruhan teknologi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengurangi biaya dan sumber konsumsi. Selain itu Smart City adalah daerah yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan interaksi aktif antara kota dan warganya secara efektif dan menjamin pembangunan lingkungan hidup yang berkesinambungan.
Mengapa Smart City tersebut penting diterapkan kabupaten/kota ? menurut Dwi—demikian sapaan gadis cantik ini, bahwa pada tahun 2045, diperkirakan sebanyak 82,37% penduduk Indonesia hidup di kota. Karena itu dibutuhkan sebuah konsep kota pintar yang dapat memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Saat ini sebanyak 25 kota dan kabupaten telah menjadi perintis Smart City Indonesia, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Banyuasin, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Sleman, Kota Semarang, Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Badung, Kota Singkawang, Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Makassar, Kota Tomohon, dan Mimika.
Fokus pengembangan yang dilakukan pemerintah adalah menyediakan sarana prasarana dasar perkotaan, meningkatkan sarana ekonomi, mengembangkan keamanan kota berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial budaya, menyediakan sarapan permukiman yang layak dan terjangkau, serta mengembangkan system transportasi publik yang terintegrasi sesuai tipologi kota dan kondisi geografis. Rancangan smart city ini diharapkan dapat membantu solusi perkotaan seperti adanya transparansi dan partisipasi publik, transportasi publik, transaksi non-tunai, menajemen limbah, energy, keamanan, data, dan informasi.
Lebih jauh dijelaskan Dwi, bahwa kota/kabupaten yang telah menyandang status Smart City sangat mudah untuk mendapatkan program pemerintah pusat melalui sejumlah kementeriannya. Selain itu juga menjadi parameter untuk mendapatkan apresiasi pemerintah berupa penghargaan dan kucuran anggaran. Misalnya di Kementerian Dalam Negeri ada penilaian penyelenggaraan pemerintahan berkinerja tinggi. Salah satu syaratnya adalah smart city. Demikian dengan Kementerian PUPR yang menjadi smart city salah satu penilaian untuk Indeks Kota Hijau, Bappenas untuk Indeks Kota Berkelanjutan, dan Staf Kepresidenan yang menjadikan smart city sebagai program unggulan Presiden. Kemudian Menteri Keuangan yang menyediakan award untuk kabupaten/kota berprestasi. “Kemenkeu sudah menyiapkan uang sekitar Rp 8 triliun pada Tahun 2018 ini sebagai reward kepada daerah berprestasi dengan salah satu penilaiannya adalah implementasi smart city,” jelasnya, seraya menambahkan masih banyak kementerian lainnya yang juga memberikan reward dengan menjadikan smart city sebagai syaratnya.
Meski demikian ada juga daerah yang gagal menjadi smart city yang akhirnya tereliminasi. Ini disebabkan karena marter plannya belum selesai dibuat dan program quick win-nya yang tidak berjalan. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi hingga Tahun 2020 mendatang, terutama untuk program quickwin. Program ini dinyatakan berjalan ketika berdampak langsung dengan masyarakat. Seperti teratasinya antrian di rumah sakit dengan adanya aplikasi pendaftaran, pelayanan perijinan, perpajakan dan lainnya, yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Untuk diketahui ungkap Dwi, Kabupaten Sumbawa telah terpilih sebagai salah satu Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan mengikuti Program Gerakan Menuju 100 Smart City. Kabupaten Sumbawa selama ini sudah melakukan berbagai upaya yang menjadi cikal bakal penerapan smart city. Yaitu dengan mengupayakan pengadaan barang dan jasa atau lelang secara elektronik (e-procurement), menggunakan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas perangkat daerah, meningkatkan kapasitas SDM, membangun infrastruktur jaringan dan berbagai aplikasi untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Bahkan beberapa wilayah terisolir yang selama ini merupakan wilayah blankspot (tidak dapat menerima sinyal seluler) saat ini sudah bisa menikmati akses internet. “Pengembangan smart city ini akan terus dinilai, dan kami akan membantu merealisasikan master plannya. Paling penting, mewujudkan predikat sebagai Smart City memerlukan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak,” pungkasnya. (JEN/SR/*)






