Tragis, Mobil Dinas Camat Tewaskan Dua Pengendara

oleh -498 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (14/11/2017)

Dua orang tewas dalam kecelakaan tragis yang terjadi di jalan lintas Sumbawa—Bima, KM 2—3, wilayah Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa, Selasa (14/11) pagi. Kecelakaan ini terjadi setelah Honda Beat EA 3837 FB yang dikendarai kedua korban bertabrakan dengan mobil dinas Camat Moyo Hulu yang dikemudikan Ahmad Syahril (36) warga Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu. Korban diketahui bernama Jusmianti (23) dan Yanti (34)—keduanya warga Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar.

Kasatlantas Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit Laka, Bripka Efik Maro, mengakui adanya kecelakaan maut yang menewaskan dua orang. Kecelakaan ini bermula ketika mobil dinas yang ditumpangi Feti Fatimah—istri Camat Moyo Hulu melaju dari Sumbawa menuju Simpang Boak. Ketika melaju di jalan lurus setelah tikungan ringan KM 2-3, tanpa diduga dari arah berlawanan muncul Honda Beat yang dikendarai kedua korban menyalip mobil searah yang berada di depannya. Karena jaraknya sangat dekat, terlebih lagi kendaraan korban diduga melambung ke kanan, menyebabkan tabrakan tak bisa dihindari. Kedua korban terlempar dan terhempas di aspal. Seketika tidak sadarkan diri dengan luka yang cukup parah. Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke RSUD Sumbawa. Namun sayang, nyawa keduanya tak tertolong. “Untuk kondisi korban akibat kecelakaan itu masih menunggu keterangan dokter RSUD Sumbawa,” kata Efik—sapaan Kanitlaka ini.

Terkait penanganan kecelakaan ini, Efik mengaku timnya sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan sejumlah saksi. Selain itu sopir mobil dinas camat bernopol EA 1079 AA sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. (JEN/SR)

bawaslu

Responses (3)

  1. Itu akibat kebut2an dijalanan, terutama diarea belokan hrs diperlambat dan hrs penuh kehati-hatian sehingga ada usaha utk mencegah terjadinya kecelakaan, yg pada ujung2nya rugi diri sendiri.

  2. Sebaiknya petugas dari kepolisian jg harus berjaga di setiap perempatran atau lampu merah karena kebanyakan pengendara motor, dan bemo kota sering melanggar lampu merah, ini yg sering mmbahayakan pengendara lain, jgn hx berjaga di pagi hari, Om

    1. Harusnya bukan petugas yg berjaga siang-malam. Harusnya pengendara yg mematuhi rambu dan aturan lalu-lintas. Mulai dari rumah, membiasakan anak2 di bawah umur 18th membawa kendaraan bermotor itu gak keren….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *