Operasi Zebra di Sumbawa Jaring 1.626 Pelanggar

oleh -306 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (16/11/2017)

Sebanyak 1.626 pelanggaran lalulintas terjaring dalam Operasi Zebra Gatarin 2017 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Sumbawa selama 13 hari dari operasi yang berakhir Selasa (14/11). Hal ini diakui Kasatlantas Polres Sumbawa, AKP Nasrul S.Kom., SIK kepada SAMAWAREA di ruang kerjanya, kemarin.

Disebutkan AKP Nasrul—sapaan perwira ramah ini, jumlah pelanggaran yang terjaring pada Operasi Zebra tahun ini meningkat sekitar 31 persen. Pada Operasi Zebra Tahun 2016 lalu yang terjaring 1.240 pelanggaran. “Artinya sekarang ada kenaikan 386 pelanggaran,” ungkapnya.

Selain memberikan tindakan langsung (tilang) kepada para pelanggar, pihaknya juga memberikan teguran. Ada 219 teguran yang diberikan. Jika ditotalkan dengan tindakan, pelanggaran bisa mencapai 1.845. Meningkatnya jumlah pelanggaran yang terjaring ini ungkap Nasrul, bukan karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalulintas melainkan intensifnya anggota melaksanakan operasi. Sepanjang Operasi Zebra, ada 28 kali anggota turun lapangan. “Tahun lalu kita hanya melaksanakan operasi sehari sekali, tahun ini bisa sampai 2—3 kali operasi,” jelasnya.

Meski demikian dari data dalam 13 hari Operasi Zebra, ungkapnya, angka kecelakaan lalulintas nihil. Ini memberikan gambaran bahwa operasi yang digelar jajarannya berhasil. “Operasi Zebra 2016 angka kecelakaan 2 kasus dengan 6 korban luka ringan. Sekarang nihil,” ucapnya, seraya menyatakan bahwa operasi kali ini mencapai tujuannya yakni menekan terjadinya kecelakaan lalulintas guna terciptanya kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Operasi Zebra tidak melulu melakukan tindakan di lapangan, upaya preemtif juga dilaksanakan yakni memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada masyarakat melalui media massa, media elektronik, baliho dan spanduk. Dengan upaya ini diharapkan masyarakat Sumbawa semakin tertib dalam berkendaraan demi keselamatan diri dan orang lain. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *