SUMBAWA BESAR, SR (01/10/2017)
Tim Opsnal Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa menutup Bulan September dengan keberhasilan. Dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus, Sabtu (30/9) kemarin. Dalam pengungkapan itu, diamankan tiga unit sepeda motor yang dicuri para pelaku di tiga lokasi berbeda.
Kasat Reskrim setempat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elyas Ericson SH SIK yang dihubungi malam ini, mengakui keberhasilan anggotanya. Kedua pelaku yang ditangkap ini berinisial DA (21) warga Desa Rade, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, dan AA (16) warga Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa. Terungkapnya kasus ini, ungkap Ericson—akrab Kasat Reskrim disapa, setelah keduanya beraksi di halaman parkir UD Mega Mas, 27 September sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam aksinya pelaku mengambil sepeda motor Mio Sporty. Dalam penyelidikan akhirnya Tim Opsnal Reskrim berhasil mengungkapnya. Kedua pelaku ditangkap Sabtu sore sekitar pukul 16.00 Wita. Dari tangannya selain tiga unit sepeda motor, juga diamankan 6 bilah senjata tajam, dua buah ketapel, dua kunci T, dan 4 plat sepeda motor. “Sekarang keduanya dalam proses penyidikan. Ada tiga TKP yang diakuinya. Kami akan terus kembangkan terhadap kemungkinan adanya TKP lain,” ungkap Ericson. (JEN/SR)










