JAKARTA, SR (21/09/2017)
Setelah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah berkesempatan bersilaturrahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) di Kramat–Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Agil Siradj MA didampingi sejumlah pengurus PBNU antara lain Ketua PBNU Robikin Emhas SH MH, Wasekjen Sultonul Huda M.Si dan Wasekjen Ishfah Abidal Azis, SHI menyambut hangat kunjungan Wakil Bupati di ruang kerja Ketua Umum PBNU.
Wakil Bupati Sumbawa yang juga Ketua PCNU Sumbawa dalam silaturrahim tersebut menyampaikan beberapa agenda yang akan dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan Nahdatul Ulama. Agenda dimaksud antara lain pengajian atau tauziyah akbar tingkat Kabupaten Sumbawa, peletakan batu pertama Pembangunan SMK Al-Ma’arif maupun Madrasah Kader yang rencananya akan dilaksanakan pada November 2017 mendatang.
Menurut Haji Mo’ sapaan akrab Wakil Bupati Sumbawa, agenda tersebut merupakan bagian dari program Aksi Sumbawa Bermartabat yang dilandasi oleh peningkatan nilai-nilai keagamaan dan pendidikan karakter masyarakat Sumbawa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Ketum PBNU mengapresiasi beberapa agenda pemerintah daerah yang selalu berkolaborasi dengan organisasi keagamaan antara lain Nahdatul Ulama. Ia pun menyampaikan kesediaannya untuk hadir ditengah-tengah masyarakat Sumbawa. “Insyaallah, kami akan hadir di Kabupaten Sumbawa sekitar 11 November 2017 mendatang,” ujar KH. Said Agil Siradj yang langsung dicatat oleh Wasekjen Sultonul Huda.
Wasekjen PBNU menyampaikan kepada Wakil Bupati bahwa kesediaan Ketum PBNU ini untuk hadir di Sumbawa bertepatan dengan agenda Musyawarah Daerah Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dihelat pada pertengahan November 2017 mendatang di Lombok. (JEN/SR)
Kami segenap masyarakat alas siap menerima kedatangan bapak kapolres sumbawa
guna meninjau pelanggaran hukum oknum/anak buah bapak
yang dimana pelegalan perjudian sabung ayam yang berlokasi di wilayah hukum polsek alas barat
hukum di wilayah ini bisa diatur dengan jumlah isi amplop yang sepadan
muak dengan aturan hukum di sbw ini