Sekretaris PPHP Dinas PU KSB Ngaku Tandatangannya Dipalsukan

oleh -68 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (01/08/2017)

Sedikitnya empat orang dari belasan saksi kasus dugaan penyimpangan Proyek Pembangunan Bronjong Pengaman Kuburan Desa Mura, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (1/8). Kehadiran para saksi ini untuk dimintai keterangannya. Saksi tersebut adalah Sekretaris PPHP (Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan) di Dinas PU KSB, Abdul Azis, Peneliti Kelengkapan Dokumen Yeti Andriani, Bendahara Pengeluaran Dinas PU yang kini menjabat Kasubbag Program pada Dinas Sosial KSB, Rani Puspitasari, dan Konsultan Pengawas Muhammad Dahyar. Hal ini diakui Kajari Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Anak Agung Raka DP SH kepada SAMAWAREA, Selasa (1/8).

Baca Juga  Baru Dua Hari Berbisnis, Bandar Togel Dibekuk

Dalam pemeriksaan ungkap Agung Raka, para saksi ini menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsinya masing-masing terkait dengan proyek tersebut. Selain itu khususnya Abdul Azis mengaku tidak mengetahui mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Abdul Azis juga menegaskan jika tandatangannya dipalsukan. Selanjutnya saksi-saksi lain akan dimintai keterangan. Ada sekitar 15 orang saksi yang pemeriksaannya dilakukan mulai Selasa (1/8) hingga Rabu (9/8) mendatang.

Untuk diketahui, Proyek Pembangunan Bronjong Pengaman Kuburan Desa Mura ini diduga fiktif. Namun proyek senilai Rp 92,8 juta yang dialokasikan melalui Dinas PU KSB Tahun 2016 lalu ini, diduga fiktif. Meski anggarannya sudah dicairkan namun pengerjaan di lapangan tidak dilaksanakan. Anggarannya cair dengan cara diduga memalsukan sejumlah tandatangan. Saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan. Kejaksaan pun sudah menetapkan calon tersangka. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *