FGD UNSA Sikapi Pro Kontra Akuisisi PD BPR NTB

oleh -157 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (06/08/2017)

Pro kontra isu merger (penggabungan) dan akuisisi (pengambilalihan) PD Bank BPR NTB Sumbawa mendapat perhatian para akademisi Universitas Samawa (UNSA). Untuk menyikapi hal itu, melalui Fakultas Ekonomi dan Manajemen UNSA menfasilitasi digelarnya Focus Group Discussion (FGD) mengundang sejumlah pihak berkompeten, Minggu (6/8). Diskusi yang dipandu moderator, DR Lahmuddin Zuhri (Dosen fakultas Hukum UNSA) dengan tema “Peran PD BPR NTB untuk Mewujudkan Masyarakat Sumbawa yang Hebat Bermartabat” ini menghadirkan pembicara di antaranya Direktur BPR NTB Sumbawa M. Ikhwan SE, Kasubag Fasilitasi BUMD Bagian Perekonomian Setda Sumbawa Ivan Indrajaya ST, Dosen Fakultas Ekonomi dan Managemen UNSA Wahyu Haryadi ST MM, dan Anggota Komisi II DPRD Sumbawa Salamuddin Maula. Menariknya lagi audiens dihadiri kalangan LSM, mahasiswa, pengamat ekonomi, dan lainnya.

Direktur PD Bank BPR NTB Cabang Sumbawa, M. Ikhwan menjelaskan, Bank BPR NTB Sumbawa terdiri dari 1 kantor pusat, 9 kantor cabang, dan 3 kantor kas yang mulai beroperasi sejak Januari 2010 lalu. Bank yang dipimpinnya ini berkembang pesat tentunya berimplikasi terhadap laba dan deviden yang juga kian besar. Deviden yang dihasilkan mencapai 50 persen dari laba. Kenyataan ini menjadi BPR Sumbawa terbaik di NTB sekaligus mampu memberikan konstribusi bagi pendapatan daerah.

Baca Juga  Rumah Zakat Hadirkan Bank Sampah di Desa Jorok

Hal senada diungkapkan Kasubag Fasilitasi BUMD Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya ST MM. PD BPR NTB ungkapnya adalah milik Pemerintah Propinsi NTB dengan saham 51 persen dan Pemkab Sumbawa 49 persen, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 22 Tahun 2006 dan Perda Propinsi NTB nomor 10 tahun 2007. Sesuai dengan visinya, menjadi BPR yang tangguh dan mandiri dengan semangat mengembangkan potensi lokal sehingga terwujudnya masyarakat Sumbawa yang berdaya saing, mandiri, dan berkepribadian. Keberadaan BPR dengan 9 kantor cabang telah mampu memberikan deviden kepada daerah sebesar Rp 2.109.518.590. Untuk itu Pemda Sumbawa berharap agar BPR dapat mensinergikan programnya sehingga dapat terwujud program desa bebas rentenir dengan memberikan modal tanpa bunga kepada pedagang bakulan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Managemen UNSA, Wahyu Haryadi ST MM memaparkan bahwa akusisi BPR memiliki dampak positif dan negative. Negatifnya, beresiko terjadi kegagalan yang relatif tinggi sebagai bagian dari strategi korporat. Sedangkan sisi positifnya, percepatan proses pengambilan keputusan dan merupakan strategi penyehatan perusahaan. Adapun alasan perusahaan melakukan akuisisi karena terkategori “Sakit”. Perusahaan harus mengeluarkan dana yang besar untuk membayar harga perusahaan yang diakuisisi, serta kesalahan managemen pasca akuisisi. Sedangkan alasan dilakukan merger, di antaranya penghematan operasional, perbaikan managemen, pengalihan kekayaan, alasan pajak, diversifikasi, serta alasan pribadi.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu dan Metode Pembelajaran, Prodi Elektro UTS Hadirkan Profesor dari UGM

Sementara Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula menegaskan bahwa DPRD berperan untuk mengawal perkembangan BPR guna mewujudkan Sumbawa hebat dan bermartabat. BUMD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam menunjang kegiatan pembangunan di daerah. Sebagai bentuk peran optimal Pemda Sumbawa, pada tahun 2013 telah menetapkan Perda No. 15 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD dalam bentuk anggaran APBD. Terkait isu merger, DPRD Sumbawa secara tegas menolak lantaran tidak adanya sosialisasi mengenai muatan isi dan substansi rancangan Perda tersebut di Pemda dan DPRD Kabupaten Sumbawa. Hal itu bertentangan dengan ketentuan undang-undang No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dimana Kabupaten Sumbawa termasuk pemegang saham pada PD BPR NTB Sumbawa. Kemudian tidak adanya penjelasan kedudukan dan pembagian kewajiban daerah selaku pemegang saham berdasarkan azas saling menguntungkan terutama konstribusinya pada pendapatan daerah.

Sebelumnya Ketua Panitia FGD, Binar Dwiyanto Pamungkas ME mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan UNSA merupakan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah daerah. Hasil dari kegiatan ini akan dijadikan rekomendasi untuk Pemda Sumbawa dan Pemprop NTB guna mengambil langkah-langkah terkait rencana akuisisi maupun merger. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *