Polsek Alas Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba

oleh -114 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/04/2017)

Jajaran Polsek Alas terus menuai keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba. Dalam beberapa bulan ini Polsek yang dipimpin Kompol M. Jafar tersebut mengungkap tiga kasus narkoba, salah satunya yang terbesar dengan barang bukti ½ ons shabu-shabu. Kemarin, Senin (24/4), Polsek setempat menangkap tiga orang yang diduga pengedar dan pengguna narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Lintas Alas-Sumbawa, Kilometer 68, Desa Labuan Alas Kecamatan Alas. “Polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Baruga Rumah Makan Sumber Urip Desa Labu Alas,” kata Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Waluyo, Selasa (25/4).

Dari informasi ini, polisi menangkap AM (25) warga Desa Kalimango Alas yang diduga sebagai kurir narkoba. Dari tangannya diamankan 1 poket sabu seberat 1 gram lebih, 7 pipet dan alat hisap (bong), HP dan sepeda motor. Dalam pemeriksaan, AM mengaku barang haram itu berasal dari RM alias Omeng (20) warga Desa Luar Alas. Polisi langsung meluncur ke kediaman RM. Ternyata di rumah itu RM tidak sendiri, tapi bersama rekannya berinisial RL (18). Dalam penggeledahan, anggota yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid menemukan satu poket shabu seberat 0,2 gram dari tangan RL. “Tiga orang terduga kasus narkoba ini sudah diamankan di Polsek Alas dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap mantan Kapolsek Buer ini. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Ditinggal Kerja, Calon Istri Diperkosa Sepupu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *