Pansus DPRD Terbitkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Sumbawa 2016

oleh -97 Dilihat

PARLEMENTARIA, KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (18/04/2017)

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa sangat mengapresiasi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2016, sebagai salah satu tugas konstitusional dan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan pemerintahan. Dari LKPJ ini tergambar progress penyelenggaraan pemerintahan pada tahun lalu, yang akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan tahun mendatang. Terhadap LKPJ tersebut, DPRD melalui Pansus menerbitkan rekomendasi yang berisi catatan, saran, masukan dan koreksi.

Melalui juru bicaranya, Ardi Juliansyah S.IP pada sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (18/4), Pansus mengharapkan pemerintah daerah melakukan penataan dan pengamanan aset terutama sertifikasi terhadap aset daerah, guna menghindari klaim kepemilikan dari perorangan atau masyarakat dengan cara melakukan koordinasi yang intens dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Terkait Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan izin menara telekomunikasi dan IMB ATM sehingga dapat menambah potensi pendapatan asli daerah. Selanjutnya terhadap keberadaan toko swalayan berjejaring berlabel Alfamart dan Indomart yang melanggar Perbup dan tidak berizin untuk ditutup, serta dilakukan moratorium atas pemberian izin IUTS yang baru, karena saat ini sudah meresahkan masyarakat.

Terkait implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP pelaksananya No. 43 Tahun 2014, diharapkan kepada pemerintah derah agar menginstruksikan kepada seluruh pemerintahan desa mempublikasikan penggunaan anggaran desa secara transparan kepada masyarakat desanya masing-masing.

Kemudian soal pembayaran Deviden PT DMB yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya, Pansus meminta Pemda Sumbawa segera menyurati Direktur PT DMB untuk dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan telah ditransfernya 30 % Deviden PT DMB ke rekening PT DMB.

Mengenai rencana pembangunan Smelter PT AMNT, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk mengkomunikasikannya dengan perusahaan agar ditempatkan di dalam wilayah Kabupaten Sumbawa, serta penyerapan tenaga kerja yang memperhatikan tenaga kerja lokal.

Selanjutnya dengan manajemen PD BPR NTB Sumbawa, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk melakukan upaya pembenahan dan mendorong proses akuisisi saham PD BPR NTB Sumbawa.

Pansus juga menyoroti kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Sumbawa, dan mendesak Pemda lebih intens berkoordinasi dengan Pemprov NTB dalam menjaga dan mengawasi hutan dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menekan dan meminimalisir terjadinya penebangan liar atau illegal loging.

Terhadap capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi yang belum optimal, DPRD meminta melakukan pembenahan manajemen, pengelolaan SDM penagih dan pengelolaan data objek pajak dan objek retribusi secara sungguh-sungguh. Segala hambatan diharapkan dapat segera dicarikan solusinya, untuk mengoptimalkan pengelolaan segala potensi sumber pendapatan daerah tersebut, seperti pendapatan asli daerah di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan, retribusi pasar, pajak dan retribusi parkir, retribusi menara telekomunikasi yang masih rendah, pajak bahan galian golongan C, dan retribusi uji mutu laboratorium pekerjaan fisik.

Baca Juga  Dilaunching Gubernur, Kapal Cepat Badas—Pulau Moyo Mulai Beroperasi

Di bagian lain Pansus DPRD mendorong Pemda untuk memperhatikan kondisi jalan yang masuk kategori kritis dan merupakan jalan potensial, terutama yang terletak di daerah terisolir, untuk diusulkan kepada Pemprov NTB agar jalan tersebut menjadi jalan strategis provinsi.

Terkait bendungan yang telah diusulkan kepada pemerintah pusat namun belum dapat dianggarkan, DPRD meminta kepada Pemda berkoordinasi dengan Pemprov dan Kementerian Pekerjaan Umum RI, untuk dapat dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

DPRD meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan belanja pegawai khususnya pengadaan barang dan jasa agar membuat planning yang cepat dan tepat berdasarkan prediksi dan analisa yang akurat berdasarkan data yang valid sesuai kebutuhan dengan meningkatkan belanja langsung yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Untuk urusan pendidikan, DPRD meminta Pemda terus meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan secara merata terutama untuk daerah-daerah terpencil dan terisolir, dengan memperhatikan kesesuaian antara jumlah rombongan belajar dengan ketersediaan ruang belajar dan tenaga pendidik yang merata. Untuk menghindari angka putus sekolah, DPRD meminta Pemda lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan semangat belajar peserta didik sesuai ketentuan Perbup No. 5 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah. Idealnya jumlah rombongan belajar dan ruang belajar harus berbanding lurus. Dari data yang ada jumlah rombongan belajar dan ruang belajar pada jenjang SD, SMP dan SMA masih belum ideal. Karenanya diharapkan pengalokasian anggaran pendidikan di tahun mendatang diarahkan untuk menutup kesenjangan antara ketersediaan ruang belajar dan rombongan belajar. DPRD juga mengkritik Pemda atas masih banyaknya sekolah yang tidak layak secara fisik padahal anggaran untuk rehabilitasi sekolah cukup besar, baik yang bersumber dari APBD maupun DAK. Pansus DPRD juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik secara merata di semua satuan pendidikan dengan pola peningkatan SDM yang memadai dan harus disertai dengan peningkatan pengawasan terhadap kinerja mereka di samping peningkatan sarana dan prasarana fisik.

Untuk urusan Kesehatan, DPRD meminta kepada Pemda mengoptimalkan pelayanan Program BPJS Kesehatan antara lain dengan mencetak dan mendistribusikan Kartu JKN masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah yang sudah terdata melalui Dinas Sosial kepada pemerintah desa/kelurahan sesuai alamat masing-masing. Selama ini masyarakat sendiri yang mengurus hal tersebut dari awal sampai akhir pada saat keluarga mereka telah dirawat di puskesmas dan rumah sakit. Karenanya diharapkan seluruh puskesmas membangun sistem jaringan terpadu (online) terkait data dari desa dengan SKTM, Puskesmas, Camat, Dikes dan rumah sakit yang memudahkan sistem administrasi pelayanan kesehatan sehingga pelayanan pasien lebih diutamakan daripada harus mengurus administrasi yang berbelit-belit.

Baca Juga  Abdul Hakim: Hentikan Kegaduhan Birokrasi di KSB

Terhadap keberadaan RSUD yang tidak ideal secara fisik, DPRD mendesak Pemda segera melakukan relokasi sesuai komitmen bersama antara dengan DPRD ke lokasi yang lebih refresentatif. Mengenai ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis, DPRD meminta pemda dapat memperhatikan insentif dan kesejahteraan paramedik yang sudah ada. Selanjutnya terhadap kekurangan tenaga dokter spesialis diharapkan Pemda berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk penambahannya. Kemudian persoalan UPT Pemadam Kebakaran yang masih kekurangan armada, DPRD meminta segera melakukan penambahan mobil pemadam secara berkala setiap tahun anggaran dan ditempatkan pada zona yang strategis untuk mengantisipasi keterlambatan dalam penanganan bencana kebakaran.

Untuk kegiatan Ilegal Fishing di wilayah perairan Teluk Saleh, DPRD mendesak Pemda melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengeboman ikan dan penggunaan potasium dalam menangkap ikan. Apabila dibiarkan akan berdampak pada minimnya hasil tangkapan nelayan dan berimplikasi terhadap kesehatan manusia. Selain itu, penggunaan bom ikan berdampak pada rusaknya terumbu karang. Untuk keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Labangka yang belum diserahterimakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, DPRD meminta Pemda berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera dituntaskan. Sehingga keberadaan PLTS tersebut dapat berdaya guna dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Soal Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) yang melekat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPRD mendesak Pemda segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tata kelola layanan tersebut, karena telah menjadi komitmen bersama antara Pemda dan KPK. “Terhadap seluruh catatan pansus DPRD Kabupaten Sumbawa agar dapat dijadikan perhatian bagi pemerintah daerah demi suksesnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.

Untuk diketahui Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Dr. Drs. A. Rahman Alamudy SH M.Si didampingi pimpinan lainnya, H. Ilham Mustami S.Ag dan Kamaluddin ST M.Si serta dihadiri Asisten I Sekda Sumbawa, Dr. H.M. Ikhsan M.Pd mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *