KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN PEMDA KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, SR (20/12/2016)
PT AMI telah menjadi nakhoda baru perusahaan tambang Batu Hijau pengganti PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Diharapkan nahkoda baru tersebut mampu mengatasi masalah ketenaga-kerjaan. Namun kenyataannya, PT AMI (AMNT) malah merekrut tenaga kerja tanpa pemberitahuan kepada daerah. Padahal di KSB memiliki Peraturan Bupati bahwa merekrut tenaga kerja harus satu pintu melalui Disnakertras.
Ditemui SAMAWAREA, Selasa (20/12), Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans KSB, Zainuddin mengaku hasil penelusurannya, PT AMI (AMNT) sudah melakukan rekrutmen. Banyak masyarakat datang menanyakan hal itu kepada Disnakertrans, namun pihaknya tidak bisa memberikan jawaban karena tidak mengetahui adanya rekrutmen. “Kami tidak tahu karena memang tidak ada laporan kepada kami. Setelah kami selidiki ternyata itu benar adanya, hasil interogasi kami terhadap karyawan yang direkrut secara siluman ternyata kurang lebih 50 orang sudah masuk baik ke subkon atau ke PT AMI itu sendiri,” bebernya.
Menindaklanjuti hasil penelusuran ini, pihaknya akan segera lapor Wakil Bupati. Wakil Bupati pun tidak tunggu lama langsung menghubungi manajemen PT. AMI via telepon seluler. Selain itu Bupati sudah bersurat secara resmi, tapi manajemen perusahaan tidak datang. Ternyata manajemen perusahaan itu tengah bersama Bupati di Jakarta. “Manajemen berjanji sepulang dari sini kami akan langsung menghadap kepada Pak Wabup,” tukasnya, seraya menegaskan ketika ada pelanggaran akan ditindak tegas. (HEN/SR)






