Minggu ini, TP4D Kejaksaan akan Panggil SKPD Lelet

oleh -74 Dilihat
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH

SUMBAWA BESAR, SR (08/08/2016)

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam minggu ini akan memanggil sejumlah SKPD lelet di lingkup Pemda Sumbawa. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab rendahnya serapan APBD hingga triwulan ketiga Tahun 2016 tersebut. “Untuk pemanggilan sejumlah SKPD ini, kami bekerjasama dengan inspektorat,” kata Kajari Sumbawa melalui Kepala Seksi Intelijen, Erwin Indrapraja SH MH, Senin (8/8).

Sebelumnya diakui Erwin, pada evaluasi yang dipimpin Bupati Sumbawa dan dihadiri pihaknya, terungkap ada beberapa SKPD yang serapan anggarannya hanya mencapai 50 persen, ada juga 30 persen, bahkan ironisnya hanya 20 persen. Sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui kendala yang dihadapi SKPD tersebut. Ini nanti akan terungkap ketika mereka sudah memenuhi panggilan TP4D. “Kita akan tanya apa kendala lalu didiskusikan untuk dicarikan solusi,” ujar Erwin.

Baca Juga  Misteri Kematian Bayi Nayla Mulai Terkuak

Selama ini SKPD di lingkup Pemda Sumbawa maupun KSB, belum memanfaatkan TP4D untuk mendapat pertimbangan dan pendampingan hukum. Padahal Presiden Jokowi memiliki program yang sangat bagus dalam upaya memaksimalkan serapan anggaran untuk pembangunan di daerah. Salah satunya bekerjasama dengan TP4D. “TP4D hanya bersifat pasif. Ketika dibutuhkan baru bergerak,” imbuhnya.

Karenanya Ia berharap SKPD tidak perlu takut dan ragu, untuk datang ke Kejaksaan meminta petunjuk dan pendampingan agar tidak salah dalam melangkah yang bisa berisiko hukum. Biasanya penyimpangan terjadi ketika waktu sudah mepet, program baru dilaksanakan. “Jangan sampai pada saat triwulan 3 dan 4 berjalan, baru buru-buru berusaha mencapai 100 persen. Kondisi ini rawan terjadi penyimpangan karena pelaksana program kerap menghalalkan segala aturan yang penting anggarannya cepat terserap,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *