IRT yang Ditikam Suami Meninggal Dunia

oleh -125 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (02/06/2016)

Julianti (20) korban penganiayaan suaminya, menghembuskan napas terakhir, Kamis (2/6) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita. Ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Dusun Penua, Desa Juranalas Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa ini meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif sejak 24 Mei lalu. Sebelumnya Julianti dan suaminya berinisial WL (23) terlibat cekcok. Entah mengapa sang suami yang menikahinya tiga bulan lalu kalap lalu menikamnya. Akibatnya korban mengalami dua luka tusukan di leher, luka sayatan dan luka robek di bagian bawah telinga kiri.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, Kamis (2/6), membenarkan jika korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Juranalas, Kecamatan Alas telah meninggal dunia. Anggota Polsek Alas telah mendatangi rumah duka menyampaikan turut berbelasungkawa dan meminta keluarga korban untuk bersabar serta menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dalam menyikapi persoalan tersebut. Selain itu tersangka WL yang sebelumnya ditahan di sel tahanan Polsek Alas telah dievakuasi ke Polres Sumbawa. “Alhamdulillah situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Dirut PT BPR Ramot Ganda Lobar Digelandang ke Kejaksaan

Bhabinkamtibmas

Anggota Bhabinkamtibmas POlsek Alas mendatangi kediaman korban
Anggota Bhabinkamtibmas POlsek Alas mendatangi kediaman korban

Seperti diberitakan, kasus KDRT ini terjadi 24 Mei 2016 lalu. Sebelum kejadian, korban dan tersangka berada di dalam kamar. Pasangan yang boleh dibilang masih dalam masa honeymoon ini terlibat cekcok mulut. Kemudian tersangka keluar kamar. Karena suara istrinya masih terdengar, tersangka mencabut pisau berbalik masuk ke kamar lalu menikam leher istrinya. Korban yang diserang berteriak. Ayah korban, Junaidi, yang mendengar teriakan itu bergegas masuk rumah dan mendapati korban dalam kondisi berdarah. Bersama Jupri tetangganya, Junaidi melarikan korban ke Puskesmas Alas. Sementara tersangka yang berasal dari Desa Gontar Kecamatan Alas Barat ini menyerahkan diri ke Polsek Alas. Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah menyita pisau yang digunakan untuk menikam korban. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *