Diduga Cabuli Bocah, Residivis Babak Belur dihakimi Massa

oleh -84 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (06/06/2016)

KHR (45) babak belur dihajar massa. Aksi ini dilakukan setelah residivis kasus pembunuhan tersebut diduga mencabuli ML–bocah berumur 6 tahun, Minggu (5/6) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Beruntung jiwa warga yang tinggal di Desa Karang Dima Kecamatan Badas ini tertolong setelah polisi tiba di TKP dan langsung mengamankan sekaligus mengevakuasinya ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/6), membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. Sebelumnya korban yang tinggal di Brang Bara Kecamatan Sumbawa dititip orang tua di bibinya yang berdagang di Terminal Sumer Payung. Dari keterangan korban, dia diajak terlapor (KHR) ke kamar mandi. Tapi sebelumnya diberi uang Rp 5000 untuk digunakan korban membeli jajan. Saat di kamar mandi korban diminta memegang kemaluan korban, bahkan terlapor sempat menggosok kemaluannya di tubuh korban. Korban lalu menceritakan perbuatan terlapor kepada bibinya yang kemudian diketahui oleh warga di sekitar terminal. Warga langsung bergerak mencari terlapor, dan saat ditemukan langsung dihajar beramai-ramai. Sementara terlapor membantah keterangan korban. Ia mengaku hanya memegang bagian tubuh korban.

Baca Juga  Kejaksaan Tetapkan Kadis PMPPTSP KSB Jadi Tahanan Kota

Sejauh ini ungkap Kapolres, terlapor masih berstatus sebagai saksi mengingat keterangan korban yang masih berubah-ubah. Pihaknya akan menguatkan alat bukti, termasuk melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban. Selain itu korban akan ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan LK3 Dinas Sosial untuk menangani kestabilan jiwa korban. Sebab lembaga tersebut memiliki psikiater. Setelah psikologisnya dipulihkan, akan kembali dimintai keterangan. “Untuk sementara terlapor kami amankan,” demikian Kapolres. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *