SUMBAWA BESAR, SR (17/05/2016)
Aktivitas tambang liar di Desa Juranalas Kecamatan Alas Sumbawa terus menimbulkan persoalan. Karenanya jajaran kepolisian dan Pemda Sumbawa sepakat untuk membentuk tim penanganan. Semua unsur akan terlibat di dalamnya untuk mengatasi aktivitas PETI (pertambangan tanpa ijin) tersebut. Rencana pembentukan tim ini diakui Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Selasa (17/5).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Sumbawa, mengingat masalah ini sudah bukan domain kepolisian melainkan sudah menyangkut pemerintah. Dan tim tersebut akan dibentuk turun ke lapangan dalam waktu dekat.
Sebelumnya ungkap Kapolres, pihaknya melalui Polsek Alas telah beberapa kali turun ke lapangan untuk menghimbau para penambang mengenai bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas PETI ini. Kegiatan PETI yang tidak mengikuti kaidah-kaidah pertambangan yang benar merupakan tindak pidana. PETI umumnya identik dengan budaya kekerasan atau premanisme, prostitusi, perjudian, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengingkaran terhadap norma-norma hukum dan agama.
PETI juga mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan mengganggu kesehatan karena pengelolaannya menggunakan zat berbahaya, serta pemborosan sumber daya mineral, dan kecelakaan tambang. Selain itu PETI bukan saja menyebabkan potensi penerimaan negara berkurang, tetapi Negara harus mengeluarkan dana yang sangat besar untuk memperbaiki kerusakan lingkungan. “Melalui Babinkamtibmas termasuk pemasangan spanduk himbauan di lokasi tambang, terus kami menghimbau agar tidak melakukan penambangan karena bahaya selalu mengancam,” demikian Kapolres. (JEN/SR)