SUMBAWA BESAR, SR (08/05/2016)
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK, menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga dengan membakar bus menyusul kasus kecelakaan lalulintas di wilayah Desa Maronge, Kecamatan Maronge. Aksi ini sudah menjadi kebiasaan setiap terjadinya kecelakan dan diharapkan tidak boleh terulang lagi. “Ini yang kedua kalinya, kebiasaan warga ini harus dihentikan,” ungkap Kapolres yang dihubungi SAMAWAREA tadi malam. Ia memastikan peristiwa pembakaran bus terjadi karena massa terprovokasi. Karenanya anggota saat ini masih berada di lapangan untuk menyelidiki siapa provokator di balik kejadian naas tersebut.
Disinggung mengenai kasus pertama yang menghanguskan Bus Dunia Mas, Kapolres mengaku sudah ada laporan polisinya. Sejauh ini penyelidikan polisi untuk menangkap siapa pelaku pembakaran terkendala saksi. Sebab tak satupun warga yang enggan menjadi saksi apalagi memberikan informasi mengenai pelakunya. Meski demikian, penyelidikan terus dilakukan karena apapun bentuknya aksi itu tidak bisa ditolerir secara hukum.
Di bagian lain Kapolres menghimbau sopir bus khususnya jurusan Bima untuk tidak ugal-ugalan. Bukan hanya akan membahayakan diri dan penumpangnya, tapi juga pengendara lain selaku pengguna jalan. “Kepada pengendara dan pengemudi taatilah aturan berlalulintas, dan kepada masyarakat tidak main hakim sendiri, tidak terprovokasi dan tidak menjadi provokator. Serahkan penanganannya kepada kami dan kami berkomitmen untuk menanganinya secara professional,” demikian Kapolres.
Seperti diberitakan Bus Surya Kencana jurusan Bima–Surabaya hangus dibakar massa di Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Sumbawa, Minggu (8/5) sore tadi. Pasalnya bus bernopol EA 7396 S tersebut menyenggol pengendara Mio hingga mengakibatkan patah tulang. JEN/SR)