Bupati KS dan KSB Ajak Gubernur Bertemu Nirwan Bakrie

oleh -79 Dilihat

Bicarakan Soal Saham dan Deviden

SUMBAWA BESAR, SR (12/04/2016)

Sudah tidak terhitung lagi pertemuan dua daerah, Sumbawa dan Sumbawa Barat, dalam upaya menyelamatkan dan menjemput deviden dari hasil pembelian saham PTNNT. Sebab hingga kini deviden senilai ratusan miliar yang menjadi hak Sumbawa dan KSB belum juga diberikan oleh PT DMB—perusahaan patungan tiga daerah (Sumbawa, KSB dan NTB). Menurut informasi deviden itu mandeg di PT Multi Daerah Bersaing (MDB) selaku pemegang 24 persen saham divestasi PTNNT. PT MDB merupakan perusahaan patungan antara PT Multicapital, anak perusahaan PT Bumi Mineral Resources Tbk yang dimiliki Grup Bakrie, dengan PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Di PT Maju Daerah Bersaing, komposisi saham yang dimiliki pemda sebesar 25 persen, sedangkan 75 persen atau saham mayoritasnya dimiliki PT Multicapital. Dengan demikian, kepemilikan saham pemda di PT NNT hanya 6 persen, sementara PT Multicapital mencapai 18 persen. Dari porsi kepemilikan tersebut pun, sebetulnya pemda tidak memiliki saham karena seluruh saham PT MDB telah dijaminkan ke Credit Suisse Singapura. Dana pinjaman tersebut dipakai oleh Grup Bakrie untuk membeli saham Newmont pada 2009.

Rapat Deviden 1Untuk mengungkap fakta ini pertemuan dua daerah kembali dilakukan. Kali ini tim DPRD KSB bertandang ke Sumbawa bertemu Bupati dan DPRD setempat. Kehadiran rombongan DPRD KSB dipimpin ketuanya, M Natsir ini disambut Bupati HM Husni Djibril B.Sc didampingi pimpinan DPRD Dr Drs A Rahman Alamudy SH M.Si, Ketua Komisi II A Rafiq dan beberapa anggota DPRD Sumbawa lainnya.

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril menegaskan bahwa persoalan deviden ini harus diakhiri. Harus ada langkah kongkrit tiga daerah (Sumbawa, KSB, dan Pemprov  NTB) untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya. Bupati mengakui  mendapat informasi jika PT MDB sekarang sedang vailid. Dengan kondisi ini harus ada langkah daerah agar deviden tetap diperoleh dan saham yang dimiliki Pemda aman. “Harus ada upaya kita kedepan untuk menyusun langkah apa yang dilakukan dalam menghadapi Multicapital yang sedang koleps ini. Menurut hemat saya, karena ini mitra kerja, kita juga ada bagian di situ. MDB dan DMB punya kita. Bagaimana kita menyelamatkannya, ibarat menarik benang dalam tepung,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Ini, Kantor PLN Alas Didemo

Karenanya Ia bersama Bupati KSB akan menemui Gubernur untuk membicarakan masalah ini. Pihaknya berencana akan bertemu Nirwan Bakrie—selaku pemilik perusahaan yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan. Selain itu meski langkah ini ditempuh, Bupati juga berharap Pansus Deviden bentukan DPRD Sumbawa dan KSB, harus terus berjalan.

Rapat Deviden 2Sementara Ketua DPRD KSB Muhammad Natsir mrngatakan Pansus sudah bekerja dan saat ini memasuki tahap pembuatan laporan mengingat pengumpulan data dan hal-hal lain hampir rampung. “Kami sudah bertemu dengan PTDMB, Newmont, Multycapital, Wakil Gubernur, DPRD NTB, dan BPK. Ada dua hal yang ada dalam pikiran kami. Pertama, bagaimana kita konsen hak kita ini bisa terealisasi. Kedua, jika tidak bisa terealisasi, langkah apa saja yang akan kita tempuh,” kata Natsir didampingi Ketua Pansus, Kaharuddin.

Yang sangat miris, ungkap Natsir, antara Multycapital, PTDMB dan pemerintah, tidak satu paham dalam memaknai isi dalam perjanjian.  Ia mencontohkan, dalam klausul perjanjian apabila PTMDB tidak mampu memberikan deviden kepada PT DMB, maka Multycapital akan memberikan advance deviden sebesar 4 juta USD setiap tahun. “Ini klausul pasti di dalam perjanjian itu. Tapi ternyata yang dikatakan oleh pimpinan Multycapital, kalau apapun yang sudah diberikan kepada PTDMB itu semua menurut mereka adalah dalam kategori advance deviden,” tukasnya.

Baca Juga  Menagih Tanpa Etika, Oknum Petugas PLN Dikeluhkan Pelanggan

Disebutkan Natsir, pada tahun 2010, Multicapital melalui PT DMB memberikan sebesar 4 juta USD kepada pemerintah daerah (Pemprov, KS dan KSB) sebagaimana perjanjian. Di tahun yang sama Newmont memberikan 146 juta USD. Kemudian Tahun 2011 nilainya mencapai 40 juta USD, tapi PT DMB mengaku hanya 30 juta USD. “Ini terjadi miss,” ucapnya. Oleh PT Multicapital, semua pemberian ini dikategorikan sebagai advance deviden sehingga apa yang diberikan kepada PT DMB sudah berlebih. Sementara DMB membantah kelebihan yang diungkapkan MDB, justru sebaliknya masih kurang. Inilah perbedaan yang belum bisa diklirkan sampai sekarang.

Berlian Rayes S.Ag M.Si–Anggota DPRD Sumbawa, menyatakan harus ada gerakan bersama dan luar biasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab apa yang diperjuangkan adalah hak daerah sekaligus mendesak pihak terkait untuk melaksanakan kewajibannya. Ditambahkan Salamuddin Maula—Anggota DPRD Sumbawa lainnya, bahwa langkah Pansus ini hanya untuk mengungkap fakta sebenarnya. Sedangkan langkah hokum adalah jalan terakhir jika upaya persuasive yang dilakukan tidak membuahkan hasil. “Apa yang menjadi hak kita harus kita dapatkan,” timpal Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Dr Drs A Rahman Alamudy SH M.Si. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *