Hendak Bom Ikan, Nelayan Kaung Diciduk Polisi

oleh -163 Dilihat

Ditemukan Barang Bukti Bahan Peledak

SUMBAWA BESAR, SR (31/10/2015)

Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Sumbawa berhasil membekuk seorang nelayan berinisial KD asal Pulau Kaung Kecamatan Buer. Nelayan tersebut ditangkap karena diduga melakukan pengeboman ikan di Perairan Panjang antara Bungin dan Pulau Kaung, Sabtu (31/10) pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol bahan peledak siap pakai, detonator, alat renang (sepatu katak), kompresor, dan satu buah perahu. Bersama barang bukti ini, KD langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo didampingi Kasat Polair, IPDA Thamrin mengecek BB handak
Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo didampingi Kasat Polair, IPDA Thamrin mengecek BB handak

Ditemui SAMAWAREA, Kasat Polair Polres Sumbawa, IPDA Thamrin mengakui keberhasilannya dalam mengungkap kasus yang merusak biota laut di perairan Sumbawa. Penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli menyusul adanya informasi mengenai maraknya aksi pengeboman ikan di perairan Panjang sekitar Pulau Kaung dan Bungin. Sebelumnya tersangka KD sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang jaring agar dikira memancing. Namun anggota yang langsung dipimpinnya, mendekat ke perahu nelayan tersebut dan melakukan penggeledahan. KD tak berkutik setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti bahan peledak.

Baca Juga  Cemari Lingkungan dan Kesehatan, Warga Ancam Tutup TPA Raberas  

Diakui IPDA Thamrin, aksi pengeboman ikan di perairan setempat terbilang marak. Dalam melakukan operasi, polisi jarang menemukan barang bukti karena sebelum mendekat, pelaku sudah membuang BB tersebut ke laut. “Kalau kami pakai perahu polisi, dari kejauhan sudah dikenal dan para pelaku pun berusaha menghilangkan barang bukti,” akunya. Meski demikian patroli terus digiatkan untuk mengamankan perairan Sumbawa termasuk KSB dari aksi pengemboman ikan. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *