Polisi Temui Kendala Tetapkan Tersangka Curanak

oleh -81 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (04/08/2015)

Meski sudah seminggu diamankan polisi, namun HR dan KH yang diduga pencuri ternak (curanak) kerbau, belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa menemui kendala kekurangan alat bukti. HR dan KH nyaris dihakimi massa dalam drama pengepungan, belum lama ini. Untuk mengevakuasi keduanya di kediaman Kadus Ngali Kecamatan Lape, anggota Polsek Lape diback-up puluhan anggota Polres Sumbawa dan Brimob. “Penyelidikan kasus ini masih diperdalam,” kata Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo yang ditemui SAMAWAREA usai gelar perkara kasus tersebut, Selasa (4/8).

Ia mengakui keduanya belum dijadikan tersangka karena sampai sekarang belum jelasnya siapa pemilik ternak yang ditemukan dalam kondisi sudah disembelih oleh kedua  terduga. “Kita masih pastikan dulu siapa pemilik kerbau, lalu kita rangkaikan koronologisnya dan lengkapi alat bukti, barulah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas IPTU Tri—sapaan singkat perwira cerdas ini.

Baca Juga  Jaringan Narkoba Dompu Tolak Sebut Identitas Pemasok Shabu

Pihaknya belum berani mengambil resiko dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan mengabaikan kekurangan alat bukti. “Kami masih kekurangan alat bukti yang mendukung dalam menjerat dua orang yang diamankan ini,” ucapnya. Karenanya langkah yang dilakukan polisi, adalah memastikan siapa pemilik kerbau yang sudah menjadi daging tersebut.

Gelar Perkara Reskrim Polres Sumbawa
Gelar Perkara Reskrim Polres Sumbawa

Seperti diberitakan ratusan massa dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Moyo Hilir, Lape, Lopok dan Moyo Hulu mengepung kediaman kepala dusun di Desa Ngali Kecamatan Lape, Senin (27/7) sejak siang hingga sore hari. Pengepungan ini dilakukan karena dua orang terduga pencuri ternak tengah mengamankan diri. Massa yang sudah terlihat emosi ini juga melakukan pemblokiran jalan. Aparat kepolisian dari Polsek Lape yang diterjunkan ke lokasi kesulitan mengevakuasi dua orang terduga berinisial HR dan KH tersebut. Untuk itu membantu pihak Polsek, Pasukan Brimob, Tim Buser dan Dalmas Polres Sumbawa diterjunkan ke TKP. Meski berjalan alot, akhirnya proses evakuasi berhasil dilaksanakan sekitar pukul 16.00 Wita. Diamankannya HR dan KH berawal dari kehilangan 8 ekor ternak kerbau milik Zulkifli warga Dusun Batu Alang, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu. Sejumlah ternak ini dilaporkan hilang saat ditinggal di ladang kawasan Orong Pekat dusun setempat. Meski telah dilaporkan ke Polsek Moyo Hulu dan tengah dilakukan penyelidikan, namun warga terus melakukan pencarian. Upaya ini membuahkan hasil setelah mencurigai dan mencegat pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah Pemasar Kecamatan Maronge. Di kendaraan itu ditemukan kepala kerbau dan daging yang dikemas di dalam karung. Usut punya usut kerbau itu disembelih di kebun milik KH di Desa Ngali. Menurut informasi yang baru disembelih satu ekor, dan kabarnya masih ada 8 ekor lainnya yang dilepas sehingga totalnya menjadi 9 ekor. Diduga kuat 8 di antara ternak ini adalah milik Zuklkifli yang hilang di wilayah Moyo Hulu. (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *