Oknum Guru Bantah Cabuli Siswanya

oleh -79 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (14/08/2015)

DD (49) oknum guru PNS di salah satu SD wilayah Kecamatan Empang, membantah telah mencabuli muridnya, Melati (bukan nama sebenar). Saat ditemui SAMAWAREA di ruang Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Jumat (14/8), DD menyatakan dengan tegas tidak pernah melakukan perbuatan memalukan tersebut.

Sebelumnya oknum guru tersebut dilaporkan mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas IV di salah satu ruang kelas. Saat kejadian, teman-teman korban sudah pulang. “Informasi ini juga tidak benar, saya tidak pernah melakukannya,” ucap DD kembali membantah tuduhan tersebut.

Menurutnya, korban justru pulang lebih awal dari teman-teman sekelasnya, Kamis (13/8) sekitar pukul 12.30 Wita. DD yang merupakan wali kelas korban, membuat peraturan siapa yang pendiam dan patuh akan dipulangkan lebih awal, sebaliknya yang ribut dan membuat gaduh di dalam kelas akan dipulangkan paling akhir. Kebetulan korban yang dinilai DD sebagai anak patuh dan pandai, dipulangkan lebih awal, diikuti temannya yang lain. “Ini peraturan yang saya buat di kelas,” katanya. Setelah semua murid pulang, DD mengaku beranjak ke ruang guru dan bersama guru lainnya pulang pada pukul 14.00 Wita. Dengan kondisi itu, dia justru bertanya kapan waktunya melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan Ia juga sempat heran ketika polisi datang menjemputnya untuk dimintai keterangan. Tanpa bertanya alasan polisi menjemputnya, DD pun mengikutinya. “Saya baru tahu kalau saya diperiksa mengenai adanya laporan kasus itu saat berada di Polsek dan disampaikan anggota yang akan memeriksa saya,” aku DD.

Baca Juga  Siswa SMPN 3 Plampang Mengikuti Gladi UNBK

Disinggung mengenai adanya pengakuan jika korban diiming-imingi menjadi juara kelas, DD meluruskannya. Ia mengatakan, itu bukan iming-iming melainkan motivasi yang diberikan kepada korban selaku siswa yang dinilai memiliki kepandaian melebihi teman sekelasnya. Ketika itu pelajaran Matematika, semua siswa diberikan soal. Selaku wali kelas, DD mengaku mengecek satu per satu siswanya yang sedang mengerjakan soal tersebut. Saat berada di samping korban, Ia melihat jawabannya benar. “Di situ saya katakan kalau anak itu bisa meraih juara kelas dan akan diikutkan dalam seleksi MIPA Open yang kebetulan seleksinya diambil dari kelas IV sampai kelas 6,” jelas DD.

Seperti diberitakan, Polsek Empang menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan seorang siswa SD yang masih duduk di bangku kelas IV. Kasus itu diduga dilakukan oknum guru sekaligus wali kelasnya. Karenanya polisi mengambil tindakan dengan mengamankan DD—oknum guru bersangkutan. Ketika hendak dibawa ke Polres Sumbawa, anggota dihadang sekelompok massa di simpang Lamenta. Untuk mengatasi hal itu, Polres Sumbawa menerjunkan dua leton anggota gabungan Brimob dan pasukan Dalmas. Proses evakuasi berjalan alot selama beberapa jam, hingga akhirnya pukul 00.00 Wita, DD berhasil dibawa ke Polres Sumbawa dan kini diamankan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA). (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *