Mangkir dari Panggilan Jaksa
Sumbawa Besar, SR (05/08/2015)
CF—mantan Ketua UPK PNPM Empang bakal dijemput paksa, jika pada panggilan kedua pada Selasa (11/8) mednatang tidak juga hadir di Kejaksaan Negeri Sumbawa. Sebab pada panggilan pertama, Selasa (4/8), CF mangkir untuk diperiksa Tim Pidana Khusus (Pidsus). “Bisa kita lakukan upaya paksa apabila dia kembali tidak hadir,” kata Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH saat dikonfirmasi SAMAWAREA di ruang kerjanya, kemarin.
CF dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sebelumnya CF sudah dua kali diperiksa baik sebagai saksi maupun tersangka. Untuk panggilan kali ini, ungkap Kajari, untuk mengkroscek data-data yang sebelumnya diajukan dalam perkara HA—bendahara UPK PNPM Empang yang sudah menjalani persidangan dan kini menunggu hasil putusan Kasasi di Mahkamah Agung. “Kita akan kroscek kembali data-data yang pernah diajukan di Pengadilan Tipikor saat persidangan HA,” ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek PNPM-MP Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa yang menjerat keduanya, CH dan HA—ketua dan bendahara UPK ini terjadi dalam kurun waktu 2008-2011. Dalam pelaksanaannya, sekitar 18 kelompok tidak diberikan bantuan yang bersumber dari APBN. Tersangka membuat laporan fiktif seolah-olah bantuan sudah diterima kelompok tersebut. Kasus dugaan korupsi itu mengakibatkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 700 juta sesuai hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. (Jen/SR)







Đâu là các nhà cái cá cược nhất hiện nay? phải lựa chọn nhà cái nào để chơi? Chúng tôi sẽ đề xuất top 10 nhà cái cá độ online rẻ nhất trong năm 2022 để bạn có cái nhìn tổng quan và đưa ra lựa chọn riêng cho mình.