Kemendikbud Kroscek Ijazah Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa

oleh -87 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (25/08/2015)

Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag, menyatakan sejauh ini pasangan calon telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada yang digelar 9 Desember 2015 mendatang. Semua persyaratan administrasi calon telah lengkap, termasuk ijazah pendidikan yang dilampirkan. Untuk mengetahui ijazah yang dikantongi para calon palsu atau tidak, di luar kewenangan KPU karena bukan lembaga penyidikan. KPU hanya sebatas mengecek persyaratan administrasi seluruh bakal pasangan calon. Namun ketika ada surat masuk atau laporan tertulis yang mengindikasikan adanya calon yang menggunakan ijazah palsu, KPU segera menindaklanjutinya.  “Sampai sekarang kami tidak pernah mendapat laporan atau adanya surat masuk yang melaporkan bahwa ijazah calon-calon tertentu itu tidak memenuhi syarat atau dianggap palsu,” tukasnya.

Baca Juga  PKS ke London Pertajam Peluang Kerjasama Pariwisata NTB

Namun demikian, berdasarkan kerjasama KPU dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ungkap Syukri, pihaknya akan mengirim seluruh berkas pasangan calon itu kepada Kementerian melalui KPU pusat. Kementerian inilah yang akan mengkroscek lebih jauh terhadap seluruh berkas yang berkaitan dengan ijazah calon. “Jadi kami tidak bisa mengasumsikan bahwa ini palsu, ini sah dan lainnya. Syarat administrasinya sudah terpenuhi karena seluruh ijazah yang dilampirkan itu telah ditandatangani atau dilegalisasi oleh sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan,” demikian Syukri. (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *