Ribut Antar ‘Geng’ Tiga Pemuda Ditahan Polisi

oleh -72 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (13/07/2015)

Tiga orang pemuda asal Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, bakal tak bisa menikmati dan merayakan Hari Raya Lebaran Idul Fitri. Pasalnya, DS (19), Ir (20) dan IH (21) harus berurusan dengan hukum dan kini mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Sumbawa, sejak Minggu (12/7) dinihari kemarin. DS Cs ini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata tajam dan dijerat UU Darurat, setelah terlibat perkelahian antar ‘geng’ di Taman Mangga Kota Sumbawa. Dari tangan ketiganya disita beberapa buah ketapel terbuat dari besi, dan sekitar 10 anak panah besi.

Informasi yang diserap SAMAWAREA, perkelahian antar kelompok (geng) ini terjadi cukup seru. Berawal ketika ketersinggungan atas sikap kelompok satu dengan lainnya. Karena sama-sama pengaruh minuman keras membuat emosi mereka cepat memuncak yang berujung pada bentrok fisik menggunakan senjata tajam. Salah seorang dari DS Cs ini terkena sabetan senjata tajam. DS Cs pun melakukan pembalasan dengan mengeluarkan ketapel berbusur anak panah besi. Situasi semakin memanas karena para pengunjung taman panik. Polres Sumbawa yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari TKP langsung mengerahkan sejumlah anggotanya berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat bentrok. Saat digeledah ditemukan tiga buah ketapel beserta anak panah dari tangan DS, IH dan IR. Ketiganya langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu salah seorang lawan dari DS Cs juga ikut diringkus terkait kasus penganiayaan. “Keempatnya sudah kami tahan, tiga orang kasus sajam, satunya lagi kasus penganiayaan,” kata Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo saat ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Senin (13/7) seraya menyebutkan untuk kasus sajam, para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar UU Darurat. (Jen/SR)

CAPTION: Tiga tersangka sajam digiring penyidik kepolisian ke sel tahanan. (foto: Doc/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Diindikasikan Korupsi, Kasus Lahan Samsat Sumbawa Kini Ditangani Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *