Genjot Penerimaan Pajak, Juru Pungut Dimaksimalkan

oleh -198 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (17/06/15)

Kantor Pajak Pratama Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Juru Pungut Pajak, Selasa (16/6). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor pajak setempat ini diikuti sebanyak 165 juru pungut yang tersebar di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kantor Pajak Pratama, Wisnu Indarto dalam sambutannya mengharapkan bantuan pemerintah untuk menyelesaikan urusan pemerintah dalam hal penerimaan pajak. Kegiatan yang akan dijalankan yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, pemeriksaan dan penagihan, sehingga Kantor Pajak Pratama harus bekerja lebih optimal untuk bisa menjangkau wajib pajak yang ada di daerah. Intensifikasi tersebut menggali yang sudah ada atau mengoptimalkan yang sudah ada. Ekstensifikasi berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan, bagaimana menggali yang belum ada menjadi ada. “Semua kegiatan pajak adalah untuk kemaslahatan umat yang ada di Indonesia,” katanya.

Pajak Pratama 1Lebih jauh dikatakan Wisnu, pembangunan jalan dan semua infrastruktur semua berasal dari pajak yang telah dibayarkan. Sebagai salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan negara, konstribusi pajak memang harus diupayakan untuk ditingkatkan dari tahun ke tahun. Sebagaimana diketahui bahwa hampir 80% anggaran APBN berasal dari penerimaan pajak.

Baca Juga  Sebanyak 7 Jembatan di Samota Dibangun Tahun 2024

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa Drs H Muhammading, M.Si mengatakan, harus disadari bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi langsung sebagai warga masyarakat dalam pembangunan. Pajak bersumber dari masyarakat dikelola oleh negara, dan kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh serta mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada di masyarakat seperti iuran BPJS dan bantuan sosial masyarakat lainnya.

Terdapat tiga hal penting untuk dipastikan terjadi atau berlangsung dalam sistem perpajakan. Pertama adalah pelayanan terbaik yang dilaksanakan oleh seluruh petugas pajak termasuk juru pungut. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah tugas, kewajiban, bahkan dapat dikatakan sebagai ibadah. Setelah pelayanan terbaik sudah diberikan, maka faktor kedua adalah para wajib pajak wajib hukumnya untuk membayar pajak, sebab kepatuhan juga menjadi pilar dari berhasilnya sektor perpajakan di Indonesia. Apabila kedua faktor tersebut dari waktu ke waktu dapat ditingkatkan, maka faktor ketiga atau yang tidak kalah pentingnya adalah pendayagunaan dan pengelolaan pajak itu sendiri. Harapannya, agar pajak yang telah diberikan masyarakat luas dapat dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga sampai pada tujuan dan sasaran yang tepat.

Baca Juga  STRATEGI PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI RUMPUT LAUT DI KABUPATEN SUMBAWA

Tiga pilar inilah yang harus terus diperkokoh dan ditegakkan agar dari tahun ke tahun kontribusi pajak bagi pendapatan negara semakin meningkat. “Dengan manajemen yang baik dan kebijakan yang jelas, pajak akan sangat berkonstribusi dalam membiayai pembangunan nasional dan fungsi-fungsi pemerintahan secara umum,” tandasnya. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *