Petugas Imigrasi Dianiaya, Petugas Biro Jasa Diancam

oleh -128 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (14/05/15)

Kasus penganiayaan yang terjadi di Kantor Imigrasi Klas II Sumbawa berbuntut panjang. Setelah Sayid Zulkifli—Kepala Seksi (Kasi) Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) mempolisikan kasus pemukulan yang menimpanya, Abdul Khair—Petugas Biro Jasa di Imigrasi melapor balik dugaan tindak pidana pengancaman, Rabu (13/5). Laporan Khair—sapaan warga Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis ini dilakukan berselang dua hari dari laporan Sayid.

Kepada wartawan media ini, Khair mengakui hanya sekali menepis pipi petugas Imigrasi tersebut. Ini dilakukan karena merasa terancam, sebab Sayid mengambil sebilah pisau. Kasus ini bermula ketika dia selaku biro jasa yang selama ini membantu masyarakat mengurus passport mendatangi kantor yang berlokasi di Jalan Garuda Labuan Sumbawa tersebut. Saat itu Khair membawa 5 berkas permohonan passport di antaranya suami istri yang hendak berobat ke Malaysia. Map berisi berkas yang diajukan ditolak Sayid selaku komandan di bagian pelayanan karena di buku nikah pemohon terdapat bercak tinta. Khair pun menghadap pimpinan Imigrasi untuk meminta kebijakan karena menganggap bercak tinta itu tidak mempengaruhi identitas dan bukan hal yang prinsip. Akhirnya pimpinan Imigrasi memberikan kebijakan dan meminta Sayid yang saat itu juga dipanggil untuk memprosesnya. Namun rasa lega Khair seketika sirna, karena setelah berkas itu kembali ke ruangan pelayanan, Sayid kembali menolaknya. Khair mengaku langsung mendatangi Sayid untuk meminta klarifikasi dan alasan penolakan padahal sudah ada kebijakan yang diberikan pimpinan Imigrasi. Sayid bersikukuh agar dirinya meminta surat keterangan dari KUA Bima. “Mendengar jawabannya dan sikapnya yang acuh tak acuh, saya agak emosi sehingga mengeluarkan suara dengan nada yang agak meninggi,” aku Khair.

Baca Juga  PERADI akan Panggil Indi Suryadi

Dalam waktu yang bersamaan, ungkap Haji Khair, petugas imigrasi itu jongkok dan dilihatnya sedang mengambil pisau yang sepertinya sudah disiapkan. Daripada diserang lebih dulu dia langsung menepis pipi kiri Sayid. Setelah itu dia bergegas keluar ruangan karena dikejar Sayid menggunakan pisau. “Saya sudah melaporkan kasus pengancaman ini kepada pihak kepolisian. Apalagi adegan pengancaman itu terekam CCTV yang terpasang di dalam kantor Imigrasi dan juga banyak saksi,” ucapnya.

Namun penuturan Khair ini dibantah Sayid Zulkifli yang ditemui terpisah di ruang kerja Kasi Wasdakim, Rabu kemarin. Diceritakannya, penolakan permohonan yang diajukan Khair karena di surat nikah pemohon terdapat corat-coret. Ini diketahui setelah petugas loket membawa berkas itu ke ruangannya untuk dicek lebih lanjut. Melalui petugas loket dia menyarankan agar pemohon mengganti akta nikah tersebut dengan ijazah atau akta kelahiran. Tak berselang lama tanpa diduga Khair datang ke ruangannya langsung memukulnya. “Saya tidak menyangka dan dalam posisi tidak siap. Dia memukul saat saya dalam posisi duduk,” aku Sayid yang baru lima bulan menjabat di Sumbawa.

Baca Juga  Satgas Narkoba Sumbawa Segera Dikukuhkan

Sebenarnya ia ingin melawan dan mencoba maju selangkah, namun mundur lagi setelah melihat Khair memegang pisau hendak kembali menyerang. “Saya berpikir akan mati di ruangan itu. Saya pun mundur sambil mencari-cari apa yang bisa dijadikan alat untuk membela diri sekaligus menghalaunya,” kata Sayid.

Ketika membuka laci, dia menemukan sebilah pisau yang selama ini disimpan untuk memotong mangga. Situasi itu tidak berlangsung lama setelah seorang saksi Guru Her melerai. “Saya tidak pernah mengejarnya menggunakan pisau apalagi mengancam. Apa yang saya lakukan untuk membela diri dan mempertahankan posisi agar tidak kembali diserang,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, membenarkan adanya dua laporan yang diterima dalam satu kejadian di Kantor Imigrasi Sumbawa. Laporan itu adalah dugaan penganiayaan yang dilaporkan petugas imigrasi, dan satunya lagi laporan dugaan pengancaman dari petugas biro jasa. “Dua-duanya kami proses dan saat ini sedang ditangani penyidik tindak pidana umum,” pungkasnya. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *