Pencabulan Anak di Sumbawa Kian Marak

oleh -80 Dilihat
Ilustrasi

Sumbawa Besar, SR (22/05/15)

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terus bertambah. Dalam beberapa bulan ini saja sudah terjadi lima kasus pencabulan melibatkan anak-anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Termasuk tiga kasus yang terjadi dalam Bulan Mei 2015 ini.

Kasat Reskrim IPTU Tri Prasetiyo
Kasat Reskrim IPTU Tri Prasetiyo

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo yang dikonfirmasi Jumat (22/5) mengakui kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kian meningkat. Sebagian kasus itu telah ditangani dan ada beberapa yang sudah memiliki putusan tetap (inkrach). Seperti yang terjadi Bulan Januari lalu ada dua kasus yakni seorang memperkosa siswi SMP yang merupakan tetangganya sendiri. Saat ini pelaku berinisial AB—warga Kecamatan Badas tengah menjalani persidangan di PN Sumbawa. Kemudian YW seorang pelajar mencabuli gadis di bawah umur di wilayah Jalan Diponegoro dan proses penyidikan di kepolisian sudah tuntas. Tersangka akan segera dikirim ke kejaksaan untuk menjalani proses penuntutan.

Baca Juga  Geledah Kos-kosan, Polisi Temukan 77 Botol Brem

Kasus pencabulan bertambah pada April 2015. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Lape. Kasus pencabulan ini sangat miris karena korban dan pelakunya sama-sama berumur rata-rata 9 tahun. Mirisnya lagi kejadiannya di dalam kelas sebuah sekolah dasar dengan 6 orang tersangka. Sejauh ini kasusnya masih berproses dan korban sudah dikirim ke panti rehabilitasi untuk memulihkan kondisi kejiwaan akibat trauma dengan perlakuan teman sekelasnya.

Belum selesai kasus itu dituntaskan, ungkap IPTU Tri, kembali polisi menerima laporan dua kasus pencabulan anak di bawah umur pada Mei 2015 ini. Adalah menimpa Bunga (bukan nama sebenar) murid kelas 4 SD yang diduga dilakukan tiga orang terduga. Ketiganya ini ayah dan dua anaknya yang merupakan tetangga korban. Dari ketiga orang ini satu di antaranya masih di bawah umur. “Ketiganya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Satunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasat Tri Prasetiyo.

Baca Juga  Petugas Lapas Ciduk Penyelundup Shabu di LP Mataram

Dan kasus paling anyar baru saja diterima polisi. Dugaan pencabulan terhadap anak kelas 3 SD. Ini diduga dilakukan pria dewasa yang kini dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya. Ia berharap kasus yang menimpa generasi masa depan bangsa ini tidak terjadi lagi. Tentunya dibutuhkan peran semua pihak untuk mencegah dan meminimalisir kasus memalukan sekaligus memilukan tersebut. “Keluarga, pendidik, pemerintah dan ulama menjadi unsur strategis dalam membantu meminimalisir kasus ini,” demikian IPTU Tri. (*)

Foto: ilustrasi 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *