Berjudi di Terminal, Empat Sopir Dicokok Polisi

oleh -86 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (20/05/15)

Iseng-iseng membawa petaka. Itulah yang dialami empat orang sopir bus dan truk yang mangkal di Terminal Sumer Payung Sumbawa. Mereka ditangkap polisi karena bermain judi domino saat menunggu penumpang dan mengisi waktu istirahat, Rabu (20/5) sore. , HM, MT, IN dan RD ini langsung digelandang Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa kartu domino, dan uang tunai seratusan ribu rupiah.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keempat sopir yang tertangkap ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses lebih lanjut. Para tersangka ini dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Diindikasikan Perbuatan Melawan Hukum Dalam “Proyek Cendrawasih”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *