Bank NTB Terancam Dibekukan

oleh -93 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (29/03)

Bank NTB KolapsOperasional Bank NTB terancam dibekukan. Ancaman ini akan menjadi nyata apabila hingga 2016, bank berplat merah tersebut belum dapat memenuhi modal inti yang mencapai Rp 1 triliun. “Operasional Bank NTB bakal dibekukan,” ungkap Nurdin Ranggabarani SH MH saat ditemui ketika menggelar reses di Sumbawa Besar, Sabtu (28/3).

Saat ini sebut Nurdin Raba—sapaan akrab politisi PPP tersebut, modal inti Bank NTB masih sekitar 70 persen atau Rp 780 miliar. Artinya masih ada Rp 220 miliar yang harus segera dipenuhi jika tidak ingin bank kebanggaan daerah ini dibekukan pemerintah.

Dengan tersisa waktu yang cukup mepet, Nurdin Raba memperkirakan sangat sulit modal inti ini dipenuhi. Ini bisa teratasi apabila ada penanganan istimewa dari Pemerintah Provinsi NTB dengan memberikan suntikan dana besar dan menggelontorkan APBD sekitar Rp 250 miliar. Tapi jika mengandalkan APBD propinsi dan kabupaten/kota, masih sangat mustahil. Pasalnya MoU yang dibuat pemerintah kabupaten/kota masing-masing Rp 10 miliar pada Tahun 2014 hingga kini belum terealisasi. “Kami tidak mengetahui apakah kabupaten/kota sudah menyetorkan penyertaan modal itu kepada Pemprov dan Pemprov yang belum memasukkannya ke rekening Bank NTB. Yang jelas sampai sekarang belum terealisasi,” ucapnya.

Baca Juga  AMMAN Berangkatkan 12 Atlet Muda Sepak Bola KSB ke Akademi PSS Sleman

Demikian dengan anggaran Rp 48 M yang disetujui DPRD melalui APBD Provinsi untuk penyertaan modal di bank NTB, juga belum diketahui apakah sudah direalisasikan Pemprov. “Kami sudah menandatangani Perda Penyertaan Modal, tinggal eksekutif yang melakukan eksekusi,” imbuhnya.

Ketika pemda kabupaten/kota komit untuk merealisasikan MoU yang sudah dibuat pada Tahun 2014, maka akan terkumpul penyertaan modal baru sekitar Rp 150 miliar (Rp 100 M dari kabupaten/kota ditambah 50 M dari Pemprov), sehingga tersisa Rp 100 miliar yang akan dituntaskan pada Tahun 2015 ini. “Sayangnya ini belum direalisasikan,” sesal pimpinan Komisi IV DPRD NTB ini.

Salah satu cara yang akan menyelamatkan Bank NTB, menurut Nurdin, adalah menggandeng investor. Ada beberapa investor yang menawarkan diri di antaranya kelompok Chairul Tanjung—CEO Trans TV. Namun ketika investor ini ingin masuk menyertakan modal harus melalui proses

Baca Juga  Banjir Moyo Utara Rendam 3000 Hektar Sawah

pembahasan dan persetujuan DPRD. Proses untuk melahirkan Perda dan lainnya sebagai payung hukum serta juknis—juklaknya, membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Seperti diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah meminta Gubernur TGH Zainul Majdi untuk bisa mempercepat realisasi pemenuhan modal inti Bank NTB sebesar Rp1 triliun dalam rangka menaikkan status bank milik pemerintah daerah tersebut menjadi buku dua. OJK masih memberikan kelonggaran sampai dengan batas waktu hingga 2016 kepada para pemegang saham untuk bisa memenuhi modal inti tersebut. Jika tidak, Bank NTB tidak akan bisa melayani salah satu aplikasi diperbankan. (*) Baca juga di Gaung NTB
 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *