Bubarkan PPTKIS !!!

oleh -104 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (10/03)

unras migranSejumlah aktivis dari SBMI, Jankis dan Gerpad yang tergabung dalam Front Keadilan Rakyat (FKR) menggelar aksi demo di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (9/3). Aksi yang dilakukan ini selain memperjuangkan nasib buruh migrant (TKW) di beberapa negara, juga untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia.

Dalam orasinya, mereka menilai masih tingginya aksi kekerasan yang dialami kaum perempuan. Tidak hanya di rumah tangga, tapi juga menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri. Padahal keberadaan perempuan sangat strategis. Ketika negara tidak mampu mensejahterakan rakyatnya, perempuan lah yang menjadi tiang penyangga devisa negara. Namun anehnya negara dan daerah tidak juga melindungi buruh migrant Indonesia, meski negara hidup dari penyiksaan buruh migrant dengan remitensi yang terkirim setiap tahun khususnya di Kabupaten Sumbawa mencapai lebih dari Rp 500 milyar.

Baca Juga  Setiap Tahunnya Populasi Ternak Sapi di KSB Meningkat Sampai 4%

Mereka menyinggung UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan yang dinilai tidak juga memihak kepada buruh migrant. Pemerintah terkesan lepas tangan ketika terjadi persoalan. Padahal persoalan ini karena pemerintah menggandeng PPTKIS (perusahaan penyalur tenaga kerja swasta) untuk merekrut dan memberangkatkan TKW yang kemudian banyak menimbulkan masalah. Tidak jarang keberangkatan TKW itu berlatar belakang pemalsuan identitas, terutama umur yang menyebabkan timbulnya kasus perdagangan manusia. “Kenapa pemerintah tidak melaksanakan sendiri pemberangkatan, penempatan hingga perlindungan. Mengapa melibatkan pihak swasta yang kerap terlibat dalam mengeksploitasi TKW,” teriaknya, seraya menyatakan dilibatkannya PPTKIS sebagai instrument penyalur tenaga kerja adalah kesalahan fatal negara, karena menyerahkan nasib rakyatnya ke tangan swasta. Karenanya FKR mendesak dan menuntut dibubarkannya PPTKIS, menerbitkan Perda perlindungan buruh migrant, dan mensahkan UU PRT. Selain itu memberikan bantuan hukum kepada TKI/TKW yang tersandung hukum, serta menolak perdagangan perempuan dan anak. (*) Baca juga di Gaung NTB

Baca Juga  Newmont Reklamasi 770 Hektar Hutan Batu Hijau

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *