DPO Perampok Diciduk Buser

oleh -229 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (09/09)

perampok 1Sirajuddin alias Judes akhirnya tertangkap polisi, Minggu (7/9) setelah lama bersembunyi. DPO kasus perampokan di rumah Kepala Kantor Karantina Badas, beberapa bulan lalu. Judes ditangkap di rumahnya di Desa Tengke, Kecamatan Moyo Hilir sekitar pukul 23.00 Wita. Sebelumnya enam rekannya sudah ditangkap dan kini menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Erwan Yudha Perkasa SH, Senin (8/9) mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat kehadiran Judes setelah lama menghilang. Selama ini Judes bersembunyi di rumah kakaknya sambil bercocok tanam.

Hasil pemeriksaan sementara, Judes adalah penunjuk jalan bagi rekannya yang lain sekaligus bertugas memantau situasi di sekitar lokasi. Selain itu, Judes diduga sebagai salah seorang otak perencanaan aksi perampokan tersebut bersama Sb, yang kini masih DPO.

Baca Juga  Suharto: Kita Hormati dan Biarlah Berproses

Seperti diberitakan, delapan orang kawanan perampok ini menjalankan aksinya beberapa bulan lalu sekitar pukul 01.00 Wita. Namun, hanya dalam hitungan jam, enam dari delapan pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan Kampung Irian, Kelurahan Uma Sima. Enam orang ini adalah Buton, Bom, Ronbeng, Pidel, Nik dan Agus.

Dalam menjalankan aksinya, Para pelaku yang menggunakan penutup wajah ini masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu depan rumah korban. Setelah itu, para pelaku mengunci pintu kamar anak korban. Kemudian mereka mengetuk pintu kamar milik korban yang tengah tertidur. Ketika pintu dibuka, pelaku kemudian menodongkan sebilah parang ke arah korban. Setelah menggasak isi rumah, salah seorang pelaku memukul korban.

Baca Juga  Kejari Sumbawa Distribusi Bantuan ke Titik Gempa

Perampok ini berhasil menggondol empat unit handphone, perhiasan emas seberat 10 gram, satu unit home teather, satu unit digital TV dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp 20,5 juta. (*) baca jga di Gaung NTB

 

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *