BPJS di Sumbawa Dinilai Bermasalah

oleh -106 Dilihat

25 Ribu Kuota Lowong

Sumbawa Besar, SR (19/09)

Andi Rusni SE, anggota DPRD Sumbawa
Andi Rusni SE, anggota DPRD Sumbawa

Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni SE menilai penanganan program BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumbawa bermasalah. Selain tidak maksimal dalam mengakomodir masyarakat miskin, juga ada informasi yang terkesan ditutupi sehingga cenderung lebih mengarahkan pasien miskin mengurus BPJS mandiri yang setiap bulannya harus dibayar. “Penanganan BPJS tidak professional,” tuding Andis—sapaan politisi Gerindra ini, Kamis (18/9).

Kondisi ini terjadi menurut Andis yang digadang menjadi Ketua Komisi IV bidang kesehatan dan pendidikan, karena para pihak seperti BPJS, RSUD, Dukcapil, Dikes dan aparat pemerintah di tingkat kelurahan dan desa, tidak seirama dalam program BPJS ini. Hasil serapan di lapangan, dia mengaku menemukan kejanggalan terhadap pelayanan di rumah sakit yang menimpa pasien kurang mampu. Di antaranya Man dan Marlina—dua pasien RSUD Sumbawa asal PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng yang dibebankan biaya jutaan rupiah.

Sebelumnya pasien Marlina ini datang ke RSUD tidak mampu menunjukkan kartu BPJS. Hari itu ibu rumah tangga ini dioperasi. Mengingat biayanya besar, keluarganya berusaha mengurus BPJS namun pada hari itu tidak memungkinkan karena hari Minggu (libur). Esoknya barulah dapat menunjukkan kartu BPJS, itupun BPJS mandiri. Ketika hendak keluar dari RSUD, pasien ini diharuskan membayar biaya perawatan dan pengobatan sekitar Rp 4 juta. Sebab saat pertama masuk RSUD, pasien ini dikategorikan pasien umum. Tentunya hal ini ungkap Andis, sangat bertentangan dengan Permenkes No. 28 Tahun 2014 yang memberikan waktu kepada pasien tidak mampu 3×24 jam mengurus BPJS. Artinya hari pertama pasien masuk tidak langsung diklaim sebagai pasien umum dan harus membayar. Namun pihak RSUD dan BPJS terkesan menutupi informasi ini dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. “Ini sangat kami sayangkan dan tidak boleh terus dibiarkan terjadi,” tukasnya.

Baca Juga  152 Bidan PTT, 5 Dokter Umum dan 3 Dokter Gigi Terima SK CPNS

Kasus Marlina dan Man ini adalah contoh kecil, yang kemungkinan banyak pasien lain yang bernasib serupa sudah menjadi korban.

Di bagian lain Andis menyoroti kinerja pihak kelurahan terutama Kelurahan Seketeng. Mereka tidak melayani masyarakat yang mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk keperluan penerbitan BPJS. Kelurahan itu berdalih SKTM sudah tidak dilayani lagi sejak berlakunya program E-KTP.

Demikian dengan Dinas Kesehatan Sumbawa, tidak mengintesifkan sosialisasi, sehingga masyarakat terutama kalangan miskin tidak mendapatkan informasi secara utuh. Akibatnya dari 54 ribu kuota BPJS di Kabupaten Sumbawa, tercatat 50 persennya belum terisi. Artinya ada sekitar 25 ribu kartu BPJS yang belum bertuan, dan seharusnya menjadi hak masyarakat miskin. Kondisi ini tentu bertolak belakang dari penolakan masyarakat miskin oleh pihak kelurahan untuk mengurus SKTM yang menjadi salah satu syarat penerbitan BPJS.

Baca Juga  DINAS PERTANIAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN "WORLD AIDS DAY" 2021

Penolakan itu sebenarnya bisa diterima, asalkan kuota BPJS di Dikes sudah terisi. Sementara yang ada sekarang masih lowong sekitar 25 ribu-an. “Pemerintah di tataran atas sudah memiliki program dan niat yang baik tapi implementasi di tataran bawah tidak berjalan sesuai harapan dan tujuan program itu, justru cenderung mengorbankan masyarakat,” sesalnya.

Terhadap persoalan ini pihaknya berencana akan membicarakannya di internal DPRD guna mengundang berbagai pihak terkait BPJS sehingga praktek yang merugikan masyarakat dihentikan dan dicarikan solusi. (*) Baca juga di Gaung NTB

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *