Sumbawa Besar, SR (12/08)
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa berharap sejumlah program strategis yang telah disepakati saat pembahasan di Badan Anggaran DPRD dapat dilaksanakan. Demikian disampaikan Bupati Sumbawa Drs H Jamaluddin Malik saat Sidang Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pendapat Badan Anggaran dan Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa atas Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2013 tentang APBD Tahun 2014, Senin (11/8).
Ditegaskan JM—akrab Bupati disapa, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk melaksanakan program-program strategis yang telah menjadi kesepakatan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di antaranya perluasan RSUD Sumbawa, relokasi SMAN 1 Sumbawa, penyediaan lokasi pengganti Stadion Pragas, perluasan Kantor Bupati Sumbawa dan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sumbawa menjadi kondisi mantap.
Namun yang harus diperhatikan kata JM, bahwa pada Sidang Paripurna sebelumnya yakni pada saat penyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan, masih terdapat perbedaan pandangan terutama mengenai perluasan RSUD ke SMAN 1 Sumbawa dan relokasi SMAN 1 Sumbawa ke Stadion Pragas, seperti pandangan Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Pelopor yang secara eksplisit belum dapat memberikan persetujuan, sedangkan beberapa fraksi lain seperti PDI Perjuangan, Hanura, FKS, yang sudah menyetujuinya. Sementara Fraksi Golkar masih memberikan ruang untuk mendukung program tersebut berdasarkan hasil studi kelayakan yang dipandang perlu untuk dilakukan, sedangkan Fraksi Bintang Kebangsaan abstain. Perbedaan pandangan tersebut hal yang wajar dan dapat dipahami karena merupakan suatu proses dalam pengambilan kebijakan.
Kendati demikian pemerintah daerah tetap berharap agar akhirnya nanti dapat melahirkan suara bulat mengingat komitmen tersebut lahir dari proses yang berlangsung bersama Badan Anggaran DPRD yang juga merupakan representasi dari fraksi-fraksi DPRD. (*) Baca juga di Gaung NTB