Sumbawa Besar, SR (07/07)
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa akhirnya mencabut izin operasional SMK Bina Samudra Samawa atau yang biasa disebut SMK Pelayaran Kecamatan Alas.
Pencabutan izin operasional sekolah bersangkutan, menurut Kadis Diknas setempat melalui Kabid Dikmen, M Ali HK S.Pd M.Pd, dilakukan karena proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah tidak efektif lagi, di samping jumlah siswa yang naik ke kelas XI dan XII tinggal tersisa 16 orang saja. Selain itu, sarana prasarana yang tidak memadai dan hanya memiliki dua ruang kelas serta tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan program keahlian yang ada, menjadi alasan lain mengapa Dinas Diknas mencabut izin operasionalnya.
Lalu bagaimana dengan nasib siswanya ?. Khusus 16 siswa dari sekolah bersangkutan kata Ali, sudah diintegrasikan ke SMK Negeri 1 Alas, sesuai jurusan yang ada di sekolah sebelumnya. Sementara, tenaga guru yang semuanya berstatus honorer akan difasilitasi Camat, untuk ditempatkan di sekolah yang ada di wilayah bersangkutan.
Terkait pencabutan izin operasional tersebut sambung Ali, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah, ketua yayasan termasuk orang tua wali murid di kantor camat. Dalam pertemuan itu terang mantan Kepala SMA 2 Sumbawa ini, semua orang tua walimurid menyetujui anaknya dipindahkan ke SMK 1 Alas, dan disetujui oleh ketua yayasan.
Seiring telah dicabutnya izin operasional tersebut, Dinas Diknas dalam pertemuan itu juga telah menyampaikan apapun alasannya pihak sekolah tidak diperkenankan menerima siswa baru pada tahun pelajaran 2014/2015. Sedangkan asset sekolah yang berkaitan dengan administrasi atau ijazah harus diserahkan ke Dinas Diknas. (*)
aina, merang singin sekolah nan pe