Guru Non PNS Kemenag Mengeluh

oleh -84 Dilihat

7 Bulan Belum Terima Tunjangan Fungsional

Sumbawa Besar, SR (17/07)

Sejumlah guru non PNS lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa mengeluhkan belum menerima tunjangan non fungsional hingga memasuki Bulan Juli. Artinya, mereka belum mendapatkan haknya sebesar Rp 250.000/bulan selama 7 bulan terakhir.

Ditemui kemarin (15/7), Kasi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Kemenang setempat, Mahmud S.Ag, membenarkan belum dicairkannya tunjangan fungsional bagi guru non PNS tersebut.

Belum diterimanya tunjangan ini terang Mahmud, karena ada ketentuan baru berdasarkan aturan Dirjen Pendidikan Islam No. 1366 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Fungsional bagi Guru RA Madrasah Bukan PNS.

Di dalam aturan ini dijelaskan untuk mendapatkan tunjangan tersebut, guru non PNS harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). “Kalau dulunya biar tidak ada NUPTK tunjangan fungsionalnya bisa dibayarkan. Tapi sekarang harus ada NUPTK dulu baru bisa dibayarkan,” ujarnya.

Baca Juga  Soal UN Tiba, Besok 5.476 Siswa Siap Tempur

Sembari menunggu proses pembuatan NUPTK bagi guru yang belum memiliki, Kemenag Sumbawa dalam waktu dekat ini akan memproses pembayaran tunjangan fungsional bagi mereka yang sudah mengantongi NUPTK. “Karena sudah cukup lama, biar kita proses dulu pembayaran untuk guru yang sudah punya NUPTK sambil diproses yang belum memiliki NUPTK,” tandas Mahmud.

Rencananya sambung Mahmud, tunjangan fungsional ini akan dibayarkan sekaligus selama 6 bulan dari Januari hingga Juni 2014. “SK pembayarannya sudah ada, tinggal dibagikan saja. Insya Allah tunjangan fungsional ini kita bayarkan sekaligus 6 bulan. Telatnya pembayaran ini bukan disengaja melainkan ada aturan yang baru yang tidak bisa kita langgar,” pungkasnya. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *