Gedung PA Sumbawa Batal Jadi Dua Tingkat

oleh -333 Dilihat

Dilarang Bandara Sultan Kaharuddin

Sumbawa Besar, SR (30/05)

Mursal SH Kepala Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar
Mursal SH Kepala Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Mahkamah Agung (MA) terpaksa merevisi rencana rehabilitasi pembangunan tahap kedua Kantor Pengadilan Agama Sumbawa yang terletak di Jalan Sernu Raya Sumbawa. Revisi ini dilakukan sebagai respon atas adanya rekomendasi Pemda Sumbawa melalui UPT Perizinan terkait dengan rekomendasi Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin yang hanya memperkenankan pembangunan kantor di sekitar kawasan Bandara (ujung landasan) maksimal setinggi 6 meter.

Untuk diketahui rehab tahap kedua kantor PA Sumbawa ini akan menelan anggaran Rp 3 miliar yang dibiayai APBN Tahun 2014.

“Semula direncanakan bangunan dua tingkat, akhirnya Biro Perencanaan Mahkamah Agung merevisi menjadi satu tingkat dengan jumlah volume pekerjaan tetap dan tidak mengalami perubahan,” ungkap Mursal SH Kepala Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rabu (28/5).

Baca Juga  Potensi Transaksi 200 Miliar Dolar, NTB Kembangkan Industri Busana Muslim

Disebutkan Mursal, pekerjaan proyek rehab kedua ini meliputi pembangunan dan rehabilitasi ruang sidang utama dan ruang sidang lainnya, ruang tunggu pengunjung, ruang IT, ruang administrasi, pembenahan kamar mandi/toilet, kawasan parkir roda dua dan roda empat serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya. “Proses tendernya sedang dalam persiapan, baik itu menyangkut dokumen lelang maupun pembentukan panitia tender. Insya Allah tender sudah dapat dilaksanakan awal Juli mendatang, agar kegiatan fisik segera action,” pungkasnya. (*)

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *