Puluhan “Racing” Disita, Balap Liar “Tengkurap”

oleh -220 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (07/04)

Upaya Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sumbawa menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan, membuahkan hasil. Operasi yang digelar menjelang magrib hingga pukul 01.00 dinihari dalam beberapa hari ini berhasil menjaring 32 unit sepeda motor berknalpot racing di beberapa lokasi yang kerapkali dijadikan tempat aksi balap liar.

Kasatlantas Polres Sumbawa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Dian Ristanto yang ditemui di sela-sela kegiatan Sabtu (5/4) malam, mengatakan, operasi yang dilaksanakan ini sudah berlangsung selama seminggu. Anggota yang terbagi dalam beberapa tim menyisir sejumlah lokasi aksi balap liar seperti Jalan By Pass Lingkar Selatan wilayah Kecamatan Unter Iwis, jalan lintas Sumbawa—Utan (Batu Gong), Jalan Garuda, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Yos Sudarso (Simpang PLN). Tim melakukan operasi (hunting) dalam tiga shif yakni menjelang magrib, usai magrib dan di atas pukul 22.00 hingga 01.00 dinihari. Hasil evaluasi, sebut Wisnu—akrab Kasatlantas disapa, tiga waktu ini sering terjadi aksi balap liar di beberapa lokasi tersebut. Dalam operasi ada beberapa yang diamankan saat balap liar, sebagian lainnya sedang persiapan untuk beraksi.

Baca Juga  Usai Panen Jagung, Harmoko Ditemukan Tewas di Saluran Sedimentasi

Untuk memberi efek jera, puluhan kendaraan berknalpot racing yang terjaring ini akan diamankan selama dua bulan. Setelah itu diajukan ke sidang tilang dan diupayakan agar dapat diberikan denda maksimal. Tak hanya itu saja, ungkap Wisnu, meski sudah mengikuti sidang, pemilik kendaraan diwajibkan untuk melengkapi kelengkapan tekhnis kendaraannya, seperti mengganti knalpot racing dengan yang standar, memasang plat, spion dan kelengkapan lainnya sesuai ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun yang paling penting, dapat menunjukkan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. “Setelah semua proses ini dilewati, kendaraan boleh dikeluarkan. Jika kembali melanggar akan dilakukan yang sama, bahkan akan diperberat dengan memperpanjang proses pengamanan hingga 4 atau bisa 6 bulan,” tandasnya.

Baca Juga  Nekat Takbir Keliling, Sejumlah Kendaraan Diamankan

Untuk diketahui, operasi yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Sumbawa ini selain mengatasi aksi balap liar, juga untuk meminimalisir kasus pencurian sepeda motor dan penjambretan.

“Operasi ini terus kita lakukan agar daerah ini benar-benar aman, terutama akan tercipta keamanan ketertiban, dan kelancaran berlalulintas di jalan raya,” demikian Wisnu. (*)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *